• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik, PD LMPI Madina Laporkan ke BKN

redaksi3
30 Mei 2025
Rubrik NUSANTARA
435
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
593
VIEWS
Share on Facebook

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga tidak pernah masuk kantor sejak dilantik pada Maret 2025 lalu.

Berdasarkan data absensi, ASN berinisial P tersebut tercatat tidak pernah masuk kerja sama sekali sejak dilantik hingga 28 Mei 2025. Bahkan, yang bersangkutan belum pernah melapor kepada pihak kelurahan bahwa ia telah ditugaskan di tempat tersebut.

Baca Juga

Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Ketua TP PKK Sumut Tinjau Pemberian MBG di Medan Amplas

Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan

P sebelumnya menjabat sebagai Camat Nagajuang dan dilantik oleh Bupati Mandailing Natal sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial pada 5 Maret 2025 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/0244/K/2025. Namun, hingga kini tidak ada catatan kehadiran atau aktivitas dinas dari ASN tersebut.

Ketidakhadiran P yang merupakan ASN aktif selama lebih dari dua bulan dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap disiplin ASN. Padahal, sebagai pegawai negara yang digaji melalui anggaran negara (APBN/APBD), ASN wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ketua PD Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Madina, Ali Musa Nasution, menyayangkan sikap ASN tersebut. Ia menilai perilaku ini dapat menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya.

“Parlindungan ini bisa menjadi contoh yang buruk. Kalau memang sudah capek jadi ASN, ya lebih baik ajukan pensiun dini saja. Masih banyak di luar sana yang bersusah payah untuk bisa menjadi pegawai,” tegas Ali Musa.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan melalui surat resmi bernomor 057/PD/LPMI/MN/A-01/05.2025 tertanggal 23 Mei 2025.

“Oknum ASN yang bolos ini sudah kami laporkan ke BKN. Kami akan terus kawal prosesnya. Dalam Peraturan Pemerintah, tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut saja bisa dikenakan sanksi berat, apalagi ini sudah berbulan-bulan,” tambahnya.

P diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan ASN hadir dan tepat waktu dalam pelaksanaan tugas.

Ketidakhadiran ASN dalam menjalankan tugas bukan hanya merugikan instansi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi dan pelayanan pemerintahan yang dibiayai oleh rakyat. (AFS)

Tags: AbsenBKNDilantikMasuk kantorOknum ASNPD LMPI Madina
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Berlangsung Dua Hari, Sebanyak 1.199 Orang Sudah Terlayani di MPP Roadshow di Belawan

Selanjutnya

Wakil Bupati Asahan Ajak UMKM Daftarkan Sertifikasi Halal Gratis di Aplikasi Sehati

Baca Juga

Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
NUSANTARA

Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
571
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
NUSANTARA

Ketua TP PKK Sumut Tinjau Pemberian MBG di Medan Amplas

12 Juni 2025
570
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
NUSANTARA

Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan

12 Juni 2025
571
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
NUSANTARA

INALUM Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025
569
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
NUSANTARA

Kampung Batik Brandan Ditetapkan Sebagai Wilayah Karya Cipta

12 Juni 2025
570
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
NUSANTARA

DPR RI bersama BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Lubuk Kasih

12 Juni 2025
575
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN

POPULER

  • Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3125 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In