• Latest
  • Trending
  • All
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik, PD LMPI Madina Laporkan ke BKN

Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik, PD LMPI Madina Laporkan ke BKN

30 Mei 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik, PD LMPI Madina Laporkan ke BKN

by redaksi3
30 Mei 2025
in NUSANTARA
Oknum ASN Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Dilantik, PD LMPI Madina Laporkan ke BKN
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga tidak pernah masuk kantor sejak dilantik pada Maret 2025 lalu.

Berdasarkan data absensi, ASN berinisial P tersebut tercatat tidak pernah masuk kerja sama sekali sejak dilantik hingga 28 Mei 2025. Bahkan, yang bersangkutan belum pernah melapor kepada pihak kelurahan bahwa ia telah ditugaskan di tempat tersebut.

Baca Juga

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

P sebelumnya menjabat sebagai Camat Nagajuang dan dilantik oleh Bupati Mandailing Natal sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial pada 5 Maret 2025 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/0244/K/2025. Namun, hingga kini tidak ada catatan kehadiran atau aktivitas dinas dari ASN tersebut.

Ketidakhadiran P yang merupakan ASN aktif selama lebih dari dua bulan dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap disiplin ASN. Padahal, sebagai pegawai negara yang digaji melalui anggaran negara (APBN/APBD), ASN wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ketua PD Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Madina, Ali Musa Nasution, menyayangkan sikap ASN tersebut. Ia menilai perilaku ini dapat menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya.

“Parlindungan ini bisa menjadi contoh yang buruk. Kalau memang sudah capek jadi ASN, ya lebih baik ajukan pensiun dini saja. Masih banyak di luar sana yang bersusah payah untuk bisa menjadi pegawai,” tegas Ali Musa.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan melalui surat resmi bernomor 057/PD/LPMI/MN/A-01/05.2025 tertanggal 23 Mei 2025.

“Oknum ASN yang bolos ini sudah kami laporkan ke BKN. Kami akan terus kawal prosesnya. Dalam Peraturan Pemerintah, tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut saja bisa dikenakan sanksi berat, apalagi ini sudah berbulan-bulan,” tambahnya.

P diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan ASN hadir dan tepat waktu dalam pelaksanaan tugas.

Ketidakhadiran ASN dalam menjalankan tugas bukan hanya merugikan instansi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi dan pelayanan pemerintahan yang dibiayai oleh rakyat. (AFS)

Post Views: 79
Tags: AbsenBKNDilantikMasuk kantorOknum ASNPD LMPI Madina
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029
KESEHATAN

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM
KESEHATAN

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan
NUSANTARA

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
NUSANTARA

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana
EKONOMI

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas
NUSANTARA

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

16 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In