• Latest
  • Trending
  • All
OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir

OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir

15 Juni 2024
Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

28 Maret 2026
Militer Israel di Ambang Keruntuhan

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

28 Maret 2026
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah  Pengendara CRF Luka Bakar

Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar

28 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Masih Bisa Diakses, Tampil dengan Domain Baru: Simak Situsnya!

LK21 dan IndoXXI Masih Bisa Diakses, Tampil dengan Domain Baru: Simak Situsnya!

28 Maret 2026
Gilas Saint Kitts & Nevis 4 Gol, Pelatih Timnas Indonesia Puas 

Gilas Saint Kitts & Nevis 4 Gol, Pelatih Timnas Indonesia Puas 

28 Maret 2026
Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

27 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Hormati Putusan KPPU, Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Pinjaman Online

27 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

27 Maret 2026
Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

27 Maret 2026
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir

by redaksi3
15 Juni 2024
in NUSANTARA
OJK Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kabupaten Samosir
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di wilayah Kabupaten Samosir

Sosialisasi ini oleh Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, Kepala Departemen Penyidikan Sektor jasa Keuangan Tongam Lumbantobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK RI Wiwit Purpasari, OPD, Kantor Pegadaian, perwakilan Credit Union (CU) serta Pelaku Koperasi.

Baca Juga

Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital

Polsek Pancur Batu Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Desa Namo Bintang

Sambutan Bupati Samosir disampaikan Sekdakab Marudut Tua Sitinjak mengatakan, di wilayah Samosir telah banyak usaha-usaha bidang jasa keuangan semisal Pegadaian, Koperasi Simpan Pinjam, Pembiayaan maupun Penghimpunan dana dari masyarakat, namun belum semua mengetahui bahwa lembaga-lembaga itu harus memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan RI.

“Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan menegaskan bahwa ada sanksi pidana dikenakan kepada pihak yang melakukan kegiatan disektor jasa keuangan tanpa ijin. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui kegiatan usaha seperti apa yang wajib memperoleh ijin dari OJK untuk menghindari pelanggaran hukum”, ujarnya.

Sebagai narasumber dihadirkan diantaranya Kapolres Samosir Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, Kepala Departemen Penyidikan Sektor jasa Keuangan OJK RI Tongam Lumbantobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK RI Wiwit Purpasari, Kamis (13/6/2024).

Ditambahkan Wiwit Purpasari, OJK didirikan adalah untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang adil, transparan dan akuntabel, menciptakan sektor jasa keuangan yang tumbuh, berkelanjutan juga stabil, serta melindungi kepentingan konsumen.

OJK memiliki kewenangan penyidikan atas semua tindak pidana disektor Jasa Keuangan. Untuk itu kita menyarankan agar langkah pencegahan tindak pidana disektor keuangan diantaranya menegakkan integritas serta nilai etika, memperkuat kemampuan terhadap kompetensi, kepemimpinan kondusif, mereview, mengevaluasi sistem pengendalian internal.

Tongam Lumbantobing selaku Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI menyampaikan beberapa ciri-ciri kegiatan ilegal dalam sektor keuangan diantaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dengan perekrutan anggota, menambahkan tokoh masyarakat dalam perekrutan anggota, klaim tanpa resiko dan legalitas tidak jelas.

“Sebelum melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan, masyarakat perlu melakukan pengecekan dengan persyaratan dan diawasi OJK. (JBR)

Post Views: 126
Tags: kabupaten samosirOJKSosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian
HEADLINE

Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

27 Maret 2026
KPPU Putus 97 Perusahaan Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar
NUSANTARA

Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital

27 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Desa Namo Bintang
NUSANTARA

Polsek Pancur Batu Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Desa Namo Bintang

27 Maret 2026
Polsek Juhar Bersihkan dan Rawat Jembatan Pusung-Pusung, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa
NUSANTARA

Polsek Juhar Bersihkan dan Rawat Jembatan Pusung-Pusung, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

26 Maret 2026
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Ajak ASN “Tancap Gas” Tingkatan Pelayanan
NUSANTARA

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Ajak ASN “Tancap Gas” Tingkatan Pelayanan

26 Maret 2026
Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat
NUSANTARA

Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

26 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In