LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bupati Langkat Syah Afandin,SH, melalui Mas’ud. SH.MH selaku Ketua Advokasi Jaringan Ondim (AJO) kepada wartawan saat di temui di Stabat (7/3/2025) lalu menegaskan, praktek pungutan liar atau pungli harus hilang dari Kabupaten Langkat. Bupati Langkat tak memberi ruang untuk pelaku pungli dalam pelayanan Publik.
Ketua Advokasi Jaringan Ondim (AJO) yang akrab disapa Dimas menyampaikan, saat ini terdapat informasi terkait praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pelayanan publik terkhusus dalam proses pengurusan administrasi milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum -oknum ASN di beberapa kantor instansi Pemerintah Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat yang baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara berharap kerjasama dari masyarakat Kabupaten Langkat untuk memberikan informasi yang didukung dengan bukti. Sampaikan informasi tersebut kepada Team Advokasi Jaringan Ondim atau kepada Bupati Langkat secara langsung.
Dijelaskannya, menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat mengucapkan terimakasih atas masukan yang diberikan oleh Ketua Advokasi Jaringan Ondim (AJO). Ia menyatakan, bahwa pembenahan terkait pungli merupakan program prioritas dalam 100 hari masa kerjanya, sekaligus menjadi prioritas program kerja.
Ini sudah menjadi prioritas dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Langkat. Jika ada praktik pungli, kita akan bongkar, kita akan sikat sampai ke akarnya. Kita akan tegas, kita akan bangun komitmen dengan APH sehingga pungli bisa hilang di Kabupaten Langkat. Sebab Menurut Syah Afandin, pungli merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. “Oleh karena itu, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pungli,” ucapnya. (Lkt)