KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Polsek Kutalimbaru bersama sama dengan Babinsa, Kadus V dan masyarakat Desa Namorube Julu kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang membongkar dan membakar barak yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba, Selasa (30/4/2024).
Aksi ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat akan aktivitas penyalah gunaan narkoba di desa tersebut. Pembongkaran barak tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan bersama sama dengan Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun V dan masyarakat Desa Namorube Julu V.
Kepada wartawan Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung dampingi Kanit Reskrim Iptu Ervan Sihahaan mengatakan, ia selaku Kapolsek Kutalimbaru beserta tokoh masyarakat sangat berterima kasih kepada seluruh warga yang ikut dalam aksi penertiban dan pembongkaran barak tersebut.
“Kegiatan serupa akan tetap kami lakukan bersama warga agar wilayah Kutalimbaru bersih dari judi dan narkoba. Silahkan laporkan jika ada aktivitas judi dan narkoba disekitar kita,” tegas Banuara. (HS)