LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kepala Dinas Kabupaten Langkat dr.Juliana dalam keterangannya mengatakan, tahun 2021 Pagu Anggaran BLUD Dinkes Kabupaten Langkat sebesar Rp231.009.160 dengan rincian :
1. Workshop persiapan BLUD Puskesmas pagu Rp60.169.749 terealisasi Rp29.223.700
2. Studi Banding BLUD Puskesmas Pagu Rp170.839.411 tidak terealisasi sama sekali.
“Jadi, tidak benar informasi yang beredar bahwa pagu anggaran BLUD di tahun 2021 sebesar 11,7 Miliar,” katanya, Kamis (18/4/2024) sore di Stabat.
Hal ini tambah Juliana, merupakan klarifikasi tentang informasi yang beredar luas di masyarakat, sesuai dengan Surat Nomor : PKP/314/TPK/BLUD/DINKES/LKT/RCW/IY/2024 tanggal 16 april 2024 yang menyebutkan, bahwa dana peningkatan pelayanan BLUD Dinkes Langkat diduga fiktif.
Kadis Kesehatan Langkat tersebut berharap, kedepannya kepada seluruh masyarakat jangan mudah termakan isu HOAX yang belum tentu kebenarannya. (Lkt)