• Latest
  • Trending
  • All
Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

15 Mei 2025
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

by Yunsigar
15 Mei 2025
in NUSANTARA
Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Rapat Evaluasi penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Panggautan Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruangan Musyawarah Desa Panggautan pada, Rabu (14/5/25) ditolak oleh warga.

Penolakan ini seakan menjadi bukti dan pertanda hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Panggautan ‘Fauzaddin’ yang diduga telah banyak melakukan upaya pembohongan dan pembodohan terhadap masyarakat perihal pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Pembantu (Irban) 4 Inspektorat Madina, Kabid Pemdes Dinas PMD Madina ‘Anjur Brutu, S.H, Sekcam Natal ‘Nori Susanda, S.Hut, Ketua BPD Panggautan ‘Ahmad Rifdi beserta beberapa orang anggota BPD, Babinsa Panggautan Koramil 17/Natal ‘Sertu Wendi, Babinkamtibmas Polsek Natal, Kanit Intel Polsek Natal ‘Aipda Mahmuddin SH, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Natal ‘Raimansyah, S.Pd, Pendamping Lokal Desa (PLD), Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga Desa Panggautan Kecamatan Natal.

Sebelum membacakan LKPPD yang diserahkan Kepala Desa pada, Sabtu 10/05/25 kemarin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panggautan ‘Ahmad Rifdi’ sempat terdengar mengeluhkan betapa susahnya menghubungi Kades ‘Fauzaddin apabila ada sesuatu keperluan yang menyangkut desa meskipun berulangkali dicoba untuk dihubungi.

“Kami berharap kepada kades kedepannya agar mudah untuk dihubungi, karena selama ini ketika dicari dikantor tidak ditemukan ditelpon tidak aktif,” keluhnya.

Ketua BPD menyampaikan perihal LKPPD sesuai perintah Kadis PMD Madina Irsal Pariadi, S.STP beberapa waktu lalu di Aula Kantor Camat Kecamatan Natal akan diserahkan selambat-lambatnya 2 minggu sejak perintah itu dikeluarkan, dan terkait hal itu Ahmad Rifdi menyatakan sudah menerima LKPPD Kepala Desa Panggautan.

“LKPPD Kades sudah kita terima pada hari Sabtu 10/05/25 beberapa hari yang lalu,” sebutnya.

Masih Ketua BPD Desa Panggautan, setelah melihat, membaca serta mengamati hasil dari LKPPD yang disampaikan Kades, dirinya berpandangan bahwa yang telah dituangkan di dalam LKPPD tersebut hanya sebagian yang terlaksana dan sebagian lagi menurut dugaannya bermasalah karena tidak diketahui prosesnya sehingga hal itu menjadi catatan baginya.

“Setelah LKPPD kami terima dan menurut pandangan kami sudah banyak yang terlaksana dan ada juga yang tidak kami ketahui prosesnya apa sudah sesuai prosedur, dan ini sudah menjadi catatan bagi kita , kami akan surati inspektorat, dan nanti biarlah inspektorat yang menilai atau memeriksa dan mengaudit,” ungkap Ahmad Rifdi.

Dalam rapat evaluasi LKPPD tersebut, sejumlah warga Desa Panggautan menolak apa yang dibacakan Ketua BPD karena merasa LKPPD Kades diduga tidak sesuai dengan fakta yang terlaksana dilapangan. Seperti hasil pekerjaan fisik dan bidang pemberdayaan yang anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2024 jumlah dan arahnya diduha tidak jelas peruntukannnya.

Salah satu warga bernama Amran mewakili masyarakat desa menyatakan dengan tegas menolak LKPPD yang dibacakan Ketua BPD Desa Panggautan atas dugaan masih banyaknya Item kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa atas nama Fauzaddin.

“Setelah kami menyimak laporan kepala Desa kepada BPD itu diduga masih banyak yang tidak dilaksanakan,dan ada kegiatan yang membingungkan kami yaitu pembangunan jalan nelayan, sudah kami kroscek nggak tahu kami dimana jalan nelayan, untuk itu kami menolak LKPPD yang dibacakan BPD tadi,” ungkap Amran.

Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa semua yang dibacakan BPD perlu di kroscek kelapangan

“Kemudian laporan yang dibacakan BPD barusan tidak ada disebutkan berapa anggarannya, jadi kami merasa banyak anggaran tersebut yang kami duga tidak disalurkan” imbuhnya

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Natal ‘Nori Susanda, S.Hut mewakili Camat Natal ‘Mulia Gading, SE menyampaikan pesan dari Camat agar kiranya rapat evaluasi LKPPD dapat berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa menuai keributan.

“Pada kesempatan ini Bapak Camat tidak dapat hadir karena ada kegiatan di kabupaten dan beliau berpesan kepada seluruh masyarakat Panggautan agar rapat evaluasi ini dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada keributan yang dapat menimbulkan suatu masalah,” ucapnya.

Ditambahkannya lagi, sebelumnya rapat evaluasi pengelolaan dana desa Tahun 2024 yang dilaksanakan lebih kurang dua minggu lalu, pihak kecamatan sudah menerima laporan dari BPD bahwa ada kegiatan yang tidak terlaksana sepenuhnya dan itu sudah kami evaluasi langsung kelapangan juga sudah dibuat laporan ke PMD serta memberikan teguran ke pemerintah Desa Panggautan dan nantinya akan diadakan pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat.

“Sebelum kita melakukan rapat evaluasi di kantor camat pada pada dua Minggu lalu, sebenarnya kami sudah menerima laporan BPD bahwa ada kegiatan yang tidak terlaksana sepenuhnya dan kami langsung evaluasi kelapangan dan ternyata memang ada beberapa kegiatan tidak terlaksana sepenuhnya, perihal ini sudah kami buat dalam bentuk laporan dan sudah kami sampaikan ke pihak Dinas PMD serta kami sudah membuat surat teguran yang telah kami berikan kepada pemerintah Desa Panggautan serta nantinya akan diadakan pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat dikarenakan ada laporan laporan dari masyarakat dan BPD,” sebut Nori.

Berbeda dengan Anjur Brutu, SH selaku Kepala Bidang (Kabid) PMD Madina  memaparkan  seharusnya dilakukan tahapan-tahapan dalam Musyawarah Desa (Musdes) agar tidak memunculkan kecurigaan sampai berujung kepada pengaduan.

“Seharusnya tahapan dalam Musdes itu dilaksanakan seperti Musdes Perencanaan, Musdes Penetapan sehingga segala proses berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada kecurigaan yang ujungnya pengaduan dan pada akhirnya dilakukan Riksus jika ada temuan maka wajib dikembalikan kepala Desa dan dikembalikan ke rekening Desa yang akan dipergunakan oleh Desa bukan untuk kepala Desa,” paparnya.

Sementara Kepala Desa Panggautan ‘Fauzaddin di akhir pembacaan LKPPDnya menyatakan kepada Ketua BPD jika memang ada kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD Tahun 2024 dirinya siap dilaporkan ke pihak tertentu dan jika terbukti ada temuan ia menyatakan bersedia menyelesaikannya secara hukum yang berlaku.

“Jika memang ada beberapa kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan ditemui, silahkan dilaporkan ke pihak tertentu jika terbukti ada temuan, saya akan selesaikan secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal ‘Alamulhaq Daulay, SH telah memerintahkan Inspektorat Madina untuk turun melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Panggautan, Kecamatan Natal pada, Selasa (6/05/25) lalu.

Perintah riksus dikeluarkan oleh Sekda melalui disposisinya usai menerima surat masyarakat Desa Panggautan yang disampaikan kepada Bupati Mandailing Natal ‘H. Saipullah Nasution’ perihal permohonan agar dilakukan riksus terhadap realisasi dana desa TA.2024 serta memberhentikan Fauzaddin dari Jabatannya sebagai Kepala Desa Panggautan, Kecamatan Natal yang menurut masyarakat tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban serta dinilai telah melanggar ketentuan yang terdapat pada undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Segera lakukan riksus ke Desa Panggautan Natal, turun langsung ke Natal, dan sebagai ketua tim, kau harus ajak ketua teknis langsung kelapangan, supaya tau bagaimana persoalan sebenarnya yang terjadi disana,” perintah Sekda kepada Plh Inspektorat waktu itu.

Namun sejumlah warga setempat mengaku tidak pernah melihat adanya tim dari Inspektorat yang turun langsung ke Desa melakukan pemeriksaan khusus penggunaan dana desa TA.2024 sampai dengan rapat evaluasi LKPPD dilaksanakan.

“Kami tidak pernah melihat tim dari Inspektorat Madina datang ke Desa ini memeriksa langsung realisasi anggaran TA.2024 Dana Desa seperti perintah pak Sekda, yang kami tahu Inspektorat hanya memanggil Ketua BPD untuk datang ke Kabupaten,” pungkas warga. (AFS)

Post Views: 198
Tags: InspektoratKades PanggautanRiksusSekda MadinaTolak LKPPWarga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan
NUSANTARA

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat
NUSANTARA

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
NUSANTARA

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji
NUSANTARA

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah
NUSANTARA

Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

5 Juni 2026
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga
NUSANTARA

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

5 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In