• Latest
  • Trending
  • All
GRASI Matangkan Aksi Sejuta Tanda Tangan, Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset

GRASI Matangkan Aksi Sejuta Tanda Tangan, Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset

15 April 2025
Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

12 Januari 2026
Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

12 Januari 2026
Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka

Aksi Nekat Bocah 9 Tahun Cegah Pencurian Berujung Luka

12 Januari 2026
Yahdi Khoir Harahap Pimpin Aksi Sosial PAN di Lokasi Bencana Tapsel

Yahdi Khoir Harahap Pimpin Aksi Sosial PAN di Lokasi Bencana Tapsel

12 Januari 2026
Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Target Karo Bebas Rabies dan Kinerja 2026

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Target Karo Bebas Rabies dan Kinerja 2026

12 Januari 2026
Polsek Medan Timur Tembak Kaki Residivis Pembobol Rumah Kosong

Polsek Medan Timur Tembak Kaki Residivis Pembobol Rumah Kosong

12 Januari 2026
Apel Perdana Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho Tekankan Profesionalisme Personel

Apel Perdana Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho Tekankan Profesionalisme Personel

12 Januari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas Sopir Truk Kontainer

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas Sopir Truk Kontainer

12 Januari 2026
Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap

Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap

12 Januari 2026
Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

MoU PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kodaerak I Belawan

12 Januari 2026
Polsek Medan Baru GSN Lokasi Narkoba di Jalan S. Parman

Polsek Medan Baru GSN Lokasi Narkoba di Jalan S. Parman

12 Januari 2026
Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

12 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

GRASI Matangkan Aksi Sejuta Tanda Tangan, Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset

by redaksi3
15 April 2025
in NUSANTARA
GRASI Matangkan Aksi Sejuta Tanda Tangan, Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah elemen dan organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI) mengadakan pertemuan lanjutan untuk mendiskusikan rencana aksi sejuta tanda tangan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI) yang akan digelar pada hari Selasa, 22 April 2025. Pertemuan tersebut diadakan di Sekretariat Adv. Jasa Sembiring, Jalan Mandala Bypass, Medan, pada Senin (14/4/2025).

GRASI menyatakan sikapnya akan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu tentang Penyitaan Aset Koruptor.

Baca Juga

Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

Yahdi Khoir Harahap Pimpin Aksi Sosial PAN di Lokasi Bencana Tapsel

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Target Karo Bebas Rabies dan Kinerja 2026

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak, pertemuan lanjutan ini dilakukan untuk memantapkan aksi sejuta tanda tangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025, di Kantor DPRD Kota Medan dan DPRD Sumut. “Aksi ini akan terus berkelanjutan,” ujar Nico.

Ia menjelaskan, tuntutan aksi sejuta tanda tangan tersebut adalah untuk mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor. Selain itu, GRASI juga menyoroti darurat keadilan, darurat narkoba, dan konflik agraria yang saat ini sangat memprihatinkan.

Nico Nadeak juga meminta ketegasan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang pada masa kampanye pernah berkomitmen untuk menindak para koruptor.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI), Johan Merdeka, menyampaikan bahwa masih ada gerakan di Sumatera Utara yang konsisten ingin melihat negara ini bersih dari para koruptor serta pejabat yang gila jabatan dan uang. GRASI juga akan menyuarakan persoalan UU TNI, persoalan tanah, konflik agraria, dan investasi asing yang dinilai menjadi penyebab utama ketimpangan dan korupsi.

Menurut Johan, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti dengan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor agar dapat direalisasikan. “Apabila DPR tidak bersedia, maka kami meminta Presiden Prabowo untuk segera mengeluarkan Perppu sebagai pengganti undang-undang tersebut,” ujarnya.

Sedangkan aktivis buruh, Dedi Izhar Daulay, menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo. Ia mengingatkan pernyataan Presiden yang pernah menyatakan akan mengejar pelaku korupsi sampai ke Antartika.

“Menurut saya, tidak perlu sampai ke Antartika. Cukup tangkap pelaku korupsi yang ada di antara kita,” ujarnya.

Izhar juga merasa miris melihat Undang-Undang Omnibus Law dan UU TNI yang terkesan kejar tayang dan disahkan secara tergesa-gesa, sementara UU Perampasan Aset yang sangat urgen belum juga disahkan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi momok yang menakutkan bagi para pejabat, melainkan sudah menjadi hal yang lumrah.

Ia juga menyoroti bahwa hampir setiap hari ada pemberitaan tentang korupsi, bahkan penegak hukum pun tidak luput dari praktik korupsi tersebut.

Oleh karena itu, kata Dedi, aksi yang akan dilakukan GRASI meminta keseriusan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan atau menerbitkan Perppu atau Perpres terkait UU Perampasan Aset, apabila tidak disetujui oleh DPR yang ada di Senayan.

Joni Siregar dari Forum Rakyat Bersatu juga menyampaikan pendapatnya bahwa persoalan utama saat ini adalah menangkap mafia tanah, khususnya di Sumatera Utara, termasuk di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat.

Menurut Joni, TNGL sebagai paru-paru dunia justru dikuasai oleh mafia tanah, termasuk perusahaan-perusahaan seperti PT Putri Hijau dan PT Rapala. “Tangkap semua yang terlibat, termasuk PTPN II. Apa dasar PTPN II menjual dan bekerja sama dengan mafia tanah?” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Kapolda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera menangkap mafia tanah dan tidak membiarkan mereka terus beraksi di Sumatera Utara.

Syafruddin Ali, selaku Direktur Operasional Firma Hukum Jasa Justitia Investigation, mengatakan, “Selaku kuasa hukum dari GRASI, kami akan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan peserta unjuk rasa, seperti merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban umum. Kami juga akan melindungi para peserta aksi agar tidak dikriminalisasi oleh siapa pun,” ucap Ali. (RED)

Post Views: 112
Tags: AksiGrasikorupsiPerampasan AsetPerppuPrabowoSejuta Tanda Tangan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo
NUSANTARA

Forkopimda Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kajari Karo

12 Januari 2026
Yahdi Khoir Harahap Pimpin Aksi Sosial PAN di Lokasi Bencana Tapsel
NUSANTARA

Yahdi Khoir Harahap Pimpin Aksi Sosial PAN di Lokasi Bencana Tapsel

12 Januari 2026
Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Target Karo Bebas Rabies dan Kinerja 2026
KESEHATAN

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Target Karo Bebas Rabies dan Kinerja 2026

12 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP
NUSANTARA

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan
NUSANTARA

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri
NUSANTARA

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

9 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In