• Latest
  • Trending
  • All
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

by Admin
23 Juli 2026
in NUSANTARA
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polemik piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1,6 miliar lebih, memantik reaksi keras elemen masyarakat, salah satunya adalah Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMA-SU).

Wakil Ketua FORDISMA-SU, Muhammad Helmi menilai, piutang sebesar Rp1,6 miliar tersebut tidak wajar, apalagi itu terjadi sudah sejak satu dekade lalu, tepatnya pada 2014 silam.

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Helmi menganalogikan, sama halnya dengan retribus parkir. Misal, ada kendaraan baik roda empat maupun dua yang parkir di satu lokasi, petugas parkir langsung meminta biaya parkir saat si pemilik kendaraan hendak bergegas dari lokasi tersebut.

“Logikanya kan gini, retribusi itu income atau pendapatan. Seperti parkir, itu kan langsung diklaim. Apalagi ini menara telekomunikasi, gak mungkin rasanya pemilik menara atau perusahaan provider itu gak bayar retribusi. Sewa tanah menaranya saja mahal tetap dibayar. Gak mungkin perusahaan provider atau menara itu mau rugi. Gara-gara sedikit, menaranya dilarang beroperasi sama pemerintah. Terus jaringan telekomunikasinya terganggu. Itu gak mungkin,” tegas Helmi, Kamis (23/7/2026).

“Sama juga kayak rumah sewa. Kita punya rumah sewa, pasti tiap bulan atau tiap tahun kita minta uang sewanya. Mana pula gratis-gratis saja,” imbuhnya.

Atas piutang sebesar Rp1,6 miliar tersebut, Helmi menduga telah terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut.

“Patut diduga telah terjadi kebocoran PAD. Jika retribusi dikutip kemudian disetorkan ke bendahara dinas, tidak mungkin ada piutang. Kalau sudah dikutip, tapi tak disetor, itulah kebocoran,” sebut Helmi.

Untuk itu, Helmi mendesak agar ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, terutama Bupati, Asri Ludin Tambunan agar mengevaluasi para pejabat Dinas Kominfostan Deli Serdang.

Evaluasi dilakukan supaya piutang tersebut bisa tertagih dan menjadi PAD bagi Pemkab Deli Serdang. Bila persoalan ini tidak tuntas, berarti Asri Ludin Tambunan juga gagal sebagai Bupati Deli Serdang.

“Ini harus jadi bahan evaluasi bagi Bupati. Kalau pejabat dinas (Kominfostan Deli Serdang) tak bisa menagih piutang itu, copot saja. Cari yang bisa menyelesaikan. Kalau gak bisa juga, ya berarti Bupatinya juga gagal. Kan kalau bawahannya gagal, itu membuktikan pimpinan (Bupati)-nya juga gagal,” pungkas Helmi.

“Jangan pula kayak kejadian yang viral waktu itu, ada masyarakat nanya perbaikan jalan, terus Bupatinya nanya masyarakat sudah bayar pajak atau belum. Kan (pembangunan) tidak bisa pakai daun. Ini sudah jelas-jelas ada, tinggal ditagih. Hasilnya bisa untuk pembangunan,” imbuhnya.

Agar masalah piutang tersebut mendapat kejelasan, Helmi menyarankan, agar penegak hukum melakukan pengusutan. “Supaya jelas duduk perkaranya, kita minta penegak hukum mengusut persoalan ini. Biar tahu, apakah masalahnya di administratif, atau ada kebocoran, atau lainnya,” sarannya.

Diberitakan sebelumnya, piutang pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp1.671.780.600 yang menjadi “dosa besar” Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, berasal dari 593 menara yang dimiliki oleh 23 perusahaan.

Fakta ini tertuang pada lampiran 29, perihal Piutang Retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2024, sebanyak 10 halaman, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024, No.44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tanggal 22 Mei 2025.

Perusahaan paling banyak tunggakan retribusinya adalah PT Tower Bersama Group dengan jumlah menara sebanyak 379 unit. Kemudian, Centratama sebanyak 38 unit menara, Indosat: 36 menara, XL: 34 menara dan lainnya.

Sedangkan perusahaan dengan jumlah menara paling sedikit masing-masing satu unit, antara lain PT Taracell Intrabuana, Protelindo, PT KIN, TBG, STI, Bali Telkom, Solusi Menara Indonesia, PT Hutchison Indonesia, dan Solusi Tunas Pratama.

Berdasarkan pernyataan resmi Dinas Kominfostan Deli Serdang kepada wartawan, pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu yang disampaikan sekretarisnya, Anwar Sadat Siregar, disebutkan tunggakan piutang Rp1,6 miliar lebih yang terjadi selama ini berasal dari 12 wajib retribusi (WR) atau perusahaan menara telekomunikasi.

“Perlu kami jelaskan, piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar 1,6 Miliar. Tunggakan tersebut berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi (WR) dengan periode tunggakan bervariasi sejak tahun 2014 hingga 2023,” kata Anwar Sadat Siregar. (Ari)

 

Post Views: 280
Tags: CopotDeli SerdangDinas KominfostanmahasiswapejabatPiutangRetribusi Menara Telekomunikasi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu
NUSANTARA

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
NUSANTARA

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo
KOTA MEDAN

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang
KOTA MEDAN

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KOTA MEDAN

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In