• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

30 Desember 2023
Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

22 Januari 2026
Jet Li Comeback ke Layar Kaca: Bintangi Film Terbaru ‘Blades of the Guardians’

Jet Li Comeback ke Layar Kaca: Bintangi Film Terbaru ‘Blades of the Guardians’

22 Januari 2026
Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

22 Januari 2026
17 Peserta Lolos Indonesian Idol Season 14: Intip Daftar Namanya!

17 Peserta Lolos Indonesian Idol Season 14: Intip Daftar Namanya!

22 Januari 2026
Drama China GENERATION TO GENERATION Segera Tayang: Usung Genre Romance Fantasy

Drama China GENERATION TO GENERATION Segera Tayang: Usung Genre Romance Fantasy

22 Januari 2026
Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

22 Januari 2026
Dukung Pertanian Tangguh, Bupati Karo Hadiri Serah Terima Instore Dryer di Gapoktan Matahari

Dukung Pertanian Tangguh, Bupati Karo Hadiri Serah Terima Instore Dryer di Gapoktan Matahari

22 Januari 2026
Nama Muhammad Bahrum Menguat sebagai Calon Ketua KNPI Langkat 2026–2029

Nama Muhammad Bahrum Menguat sebagai Calon Ketua KNPI Langkat 2026–2029

22 Januari 2026
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda

by Yunsigar
30 Desember 2023
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan 7 Ranperda Jadi Perda
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt. Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengesahan persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (29/12/2023).

Acara dilakukan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.

Baca Juga

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Plt Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan penghargaan dan apresiasi serta terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 Ranperda menjadi Perda.

Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda,” ujarnya.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh peran Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register,” sambungnya.

Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat. Semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pintanya.

Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan, bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD.

Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya.

Selanjutnya DPRD membentuk Pansus Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2003 dengan surat keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 14 April 2023 menindaklanjuti penugasan tersebut dan berdasarkan dalam pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pansus melakukan pembahasan terhadap 7 Ranperda dan di lanjutkan dengan fasilitas di biro hukum sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara pada bulan April s/d Desember 2023.

Adapun 7 Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu :
I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan
III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit
V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda
Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik
Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. (LKT)

Post Views: 76
Tags: 7 Ranperda Jadi PerdaDPRD Langkatrapat paripurna
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman
NUSANTARA

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
NUSANTARA

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
NUSANTARA

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
NUSANTARA

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

20 Januari 2026
Bunda Literasi Kabupaten Palas : Jadikan Membaca Sebagai Bentuk Superpower di Sekolah Tingkat Dasar
NUSANTARA

Bunda Literasi Kabupaten Palas : Jadikan Membaca Sebagai Bentuk Superpower di Sekolah Tingkat Dasar

19 Januari 2026
Bupati Palas Hadiri Rakernas Ke XVII APKASI “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah Yang Sejahtera”
NUSANTARA

Bupati Palas Hadiri Rakernas Ke XVII APKASI “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah Yang Sejahtera”

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In