MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kesal karena ditertibkan, salah seorang pedagang kaki lima (PK5) menyerakkan sendiri dagangannya.
Hal ini terjadi saat Satpol PP Kota Medan bersama Koramil 07/MT, Polsek Medan Tuntungan, Trantib Kecamatan dan EO menertibkan PK5 yang sudah meresahkan pihak EO dan pedagang resmi serta pengunjung di MTQ Kota Medan Ke-57 Medan Tuntungan Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Rabu (15/5/2024) 21.00.wib.
Dari pemantauan media di lapangan mulai hari Senin 14 Mei 2024 pihak panitia pengelola Stand UMKM, Lukman meminta kepada pihak kecamatan untuk menertibkan PK5 di lokasi UMKM yang sudah mulai meresahkan. Terlihat PK5 ini berjualan di sepanjang jalan UMKM.
Camat Medan Tuntungan Berani Peranginangin didampingi Kasi Trantib Juan V. Lingga yang dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024) mengatakan, berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek Medan Tuntungan dan Koramil 07 melakukan penertiban dan mengimbau agar PK5 yang berjumlah sekitar 20 orang keluar dari lokasi karena tidak memiliki ijin untuk berjualan di dalam lokasi UMKM. Situasi menjadi aman dan terkendali.
Namun sebelumnya, Rabu 15 Mei 2024 pengelola stand UMKM kembali menghubungi pihak kecamatan mengeluhkan jumlah PK5 semakin membludak dan memadati badan jalan. Terlihat jumlah mereka ada lebih dari 50 orang dan semakin memadati jalan stand UMKM bahkan sampai ke samping panggung utama.
Maka pihak kecamatan mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang Satpol PP, Koramil 07 MT, Polsek Medan Tuntungan, EO dan Pengelola tenda UMKM serta disepakati bahwa PK5 harus ditertibkan dan diminta keluar dari lokasi MTQ.
Penertiban pun dilaksanakan kembali dan PK5 diminta menutup dan menyimpan semua dagangannya. Namun mereka melakukan perlawanan tidak mau keluar dari lokasi MTQ dengan alasan lokasi PK5 harus disediakan. Namun karena EO tetap tidak memberi tempat maka PK5 emosi dan bahkan ada salah seorang pedagang makanan kentang goreng crispy menyerakkan sendiri dagangannya. Pedagang ini mengaku kesal karena tidak diberikan lapak untuk berjualan. “PK5 sempat berkilah bahwa mereka sudah diijinkan EO berjualan tetapi setelah dikonfrontir dengan EO ternyata tidak ada ijin,” kata Camat.
Selesai penertiban, Tim gabungan berangsur kembali ke lokasi utama MTQ dan ketua EO Yasir hadir dan 2 orang perwakilan PK5 dipanggil untuk bertemu. Kembali EO menegaskan, tidak pernah memberi ijin PK5 masuk demikian juga pihak Kecamatan Medan Tuntungan. Dengan keputusan ini akhirnya PK5 tidak bisa berbuat apa apa walaupun mereka tetap berharap diberi lokasi berjualan. (HS)