GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) -Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani diduga tidak mampu mengamankan salah satu Objek Vital Nasional di Wilayah Hukumnya.
Hal itu terkait demontrasi dari Aliansi Pemerhati Korupsi Kepulauan Anti KKN yang masuk ke dalam Pelabuhan Gunungsitoli, Jum’at (14/2/2025) lalu.
Akibatnya, aktifitas di dalam pelabuhan tersebut terganggu.( 17/02/2025 )
Aksi demontrasi dari Anti KKN tersebut sampai di Pelabuhan sekira jam 10 pagi, setelah keliling kota Gunungsitoli dengan membawa masa sekitar 10 orang, Para pendemo masuk kedalam Pelabuhan yang dipimpin oleh kordintor aksi, Jernih Setia Zega, tanpa dihalangi dan dilarang oleh pihak Kepolisian dari Polres Nias yang sebelumnya sudah berada didalam Pelabuhan untuk mengamankan.
Setelah menyampaikan aspirasi terkait dugaan adanya indikasi Korupsi pada pembangunan Terminal di PT. Pelindo Gunungsitoli, para demontran meninggalkan Pelabuhan.
Kapolres Nias, AKBP.Revi Nurvelani saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (16/02/2025) mengatakan, lagi nerima telp, WA saja Pak” begitu pesan WAnya. Namun setelah di konfirmasi lewat pesan WA, terkait hal diatas, beliau tidak merespon sama sekali.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli, Serda Purn. Soniaman Mendrofa, SH juga sebagai Pemerhati Pelabuhan, mengeluarkan statemen melalui Media ini di Sekretariat Jln.Deponegoro yerkait dengan aksi demontrasi yang memasuki terminal Pelabuhan Gunungsitoli. Beliau menyampaikan hal tersebut adalah pelanggaran hukum sesuai dengan UU No 9/1998,Pasal 9 Ayat2 huruf A dan Surat Edaran Kemenhub No.UM.003/38/19/DJPL-17(15 Mei-2017).
Soniaman menyampaikan, pada UU dan Edaran Kemenhub tersebut jelas mengatakan pada intinya menegaskan bahwa tidak mentolerir bagi siapapun yang mengganggu objek vital nasional. Maka dalam hal yang telah terjadi jelas-jelas pihak Polres Nias tidak serius dalam penegakan hukum sesuai dengan UU dan Edaran Kemenhub tersebut.
Ia meminta kepada Kapolri, agar Kapolres Nias Revi Nurvelani segera di evaluasi. “Mohon Kepada Bapak Kapolri agar segera mencopot oknum Kapolres ini, karena selain tidak mampu mengamankan objek vital nasional. Sebagai Ketua Ormas, saya berharap agar para Pendemo tersebut segera diperiksa dan begitu juga tuntutan mereka terkait dugaan Korupsi di Pelindo, demi penegakan hukum yang berkeadilan, biar semua terang benderang, agar jangan muncul preseden buruk di Institusi BUMN tersebut,” tegasnya. (Tim)