• Latest
  • Trending
  • All
Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

17 Juni 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

14 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

by redaksi3
17 Juni 2025
in NUSANTARA
Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dari beberapa urusan wajib pelayanan dasar Pemerintahan yang harus diselenggarakan oleh Pemko Medan adalah urusan pemerintahan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Salah satu sub urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tersebut adalah sub urusan kebakaran.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD kota Medan serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dikatakan Rico Waas, urgensi urusan kebakaran dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan adalah wujud implementasi dari tujuan hakiki kemerdekaan Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Sesuai dengan pasal 37 ayat 7 peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menentukan bahwa urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh dua dinas secara terpisah dan satu diantaranya adalah dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran”, jelas Rico Waas.

Rico Waas menambahkan berdasarkan implementasi dalam pasal 2 huruf b angka 8 peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan menyatakan bahwa sub urusan kebakaran yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat diselenggarakan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Pengaturan ini juga terdapat pada beberapa peraturan perundang-undangan di tingkat pusat seperti, Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah kabupaten/ kota dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 122 tahun 2018 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah”, Ujar Rico Waas.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Rico Waas ,Pemko Medan menyusun rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang dapat menjadi payung hukum bagi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja.

“Diharapkan melalui rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan”, ucap Rico Waas.

Rico Waas juga berharap semoga rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang telah diajukan dapat dibahas dengan DPRD Kota Medan secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas bersama oleh DPRD kota Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, harap Rico Waas. (RED)

Post Views: 168
Tags: Kebakaranpemko medanPenanggulanganPerlindungan WargaRanperdaRico WaasSusun
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe
NUSANTARA

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
NUSANTARA

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik
NUSANTARA

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Program Umrah ParagonCorp Berikan Kesempatan Lebih dari 5.000 Peserta Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci
EKONOMI

Program Umrah ParagonCorp Berikan Kesempatan Lebih dari 5.000 Peserta Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci

13 Juli 2026
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
NUSANTARA

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13 Juli 2026
Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional
EKONOMI

Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

13 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In