• Latest
  • Trending
  • All
Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

14 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

by Admin
14 Agustus 2026
in NUSANTARA
Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera melakukan pendaftaran. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Data yang terkumpul akan menjadi basis data bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027.

Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), jumlah pendaftar di Medan baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK), atau mencapai 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, ia meminta masyarakat yang belum terdata segera memanfaatkan waktu yang tersisa.

Baca Juga

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

“Jumlah pendaftar di Kota Medan baru mencapai sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada,” ujar Khoiruddin saat ditemui di Gedung Legiun Veteran Medan, Kamis (13/8/2026).

Khoiruddin menjelaskan, Medan menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan (piloting) digitalisasi bansos. Portal Perlinsos dihadirkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan, memudahkan masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos, sekaligus memangkas tahapan birokrasi pengajuan bantuan.

Menurutnya, mekanisme pengajuan bansos sebelumnya mengacu pada Permensos Nomor 33 Tahun 2023. Dalam mekanisme tersebut, pengajuan harus melalui musyawarah kelurahan (muskel), penandatanganan berita acara, penginputan oleh operator SIKS-NG di kelurahan, hingga pengesahan kepala daerah sebelum data dikirim ke Kemensos.

“Lewat portal Perlinsos ini, prosesnya dipangkas sehingga sangat cepat dan tanggap. Begitu warga mendaftar, sistem akan langsung memberikan respons awal apakah yang bersangkutan layak menerima bantuan atau tidak, untuk kemudian data tersebut diolah lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran Perlinsos tersedia melalui dua jalur, yakni melalui agen Perlinsos dan secara mandiri menggunakan aplikasi.

Dinsos Medan telah menyiagakan sekitar 5.080 agen yang tersebar di berbagai wilayah. Agen tersebut terdiri atas pegawai Dinas Sosial, camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), Ketua Tim Penggerak PKK Lingkungan, hingga kelompok Dasawisma.

“Masyarakat bisa mendatangi agen-agen tersebut untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran,” katanya.

Sementara melalui jalur mandiri, masyarakat dapat mengunduh aplikasi portal Perlinsos dan melakukan pendaftaran menggunakan telepon seluler masing-masing. Khusus pendaftaran mandiri, warga wajib terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan.

Khoiruddin menegaskan, pendataan melalui Perlinsos penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah pada 2027. Data tersebut akan menjadi basis data calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APBN).

“Informasi resmi dari pusat, batas akhir pendaftaran adalah 31 Agustus 2026. Kami berharap masyarakat bergerak cepat, baik dengan mendatangi agen di kelurahan atau kecamatan maupun mendaftar secara mandiri, agar tidak terlewat dari basis data bansos 2027,” harapnya.

Post Views: 236
Tags: Bansos 2027DaftarDinas Sosial MedanPerlinsos
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
NUSANTARA

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap
NUSANTARA

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah
NUSANTARA

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih
NUSANTARA

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution
NUSANTARA

BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution

7 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In