• Latest
  • Trending
  • All
ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

15 Maret 2025
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

26 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

26 Januari 2026
PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis

26 Januari 2026
BULOG Mulai Serap Gabah Petani 2026, HPP GKP Ditetapkan Rp6.500 per Kg

BULOG Mulai Serap Gabah Petani 2026, HPP GKP Ditetapkan Rp6.500 per Kg

26 Januari 2026
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

26 Januari 2026
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

26 Januari 2026
Duka Semakin Menganga, Terkini ‘Link CCTV Lula Rekaman Asli Full’ di Kamar Beredar di TikTok

Duka Semakin Menganga, Terkini ‘Link CCTV Lula Rekaman Asli Full’ di Kamar Beredar di TikTok

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM

by Yunsigar
15 Maret 2025
in NUSANTARA
ASN dan Pejabat Pemko Medan Dilarang Menggunakan Barang Branded, Rico Waas: Gunakan Produk UMKM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk tidak menggunakan barang-barang branded. Ia meminta untuk menggunakan barang-barang lokal yang di produksi UMKM Kota Medan.

Penegasan ini di sampaikan Rico Waas menanggapi adanya tuntutan aksi belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Sumut di Balai Kota Medan, Jumat (14/3).

Baca Juga

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

“Saya minta kepada seluruh ASN,terutama para pejabat di jajaran Pemko Medan untuk tidak menggunakan barang-barang mahal atau branded. Mari kita gunakan produk UMKM kita yang tidak kalah dengan barang-barang branded,” kata Rico Waas.

Rico Waas mengungkapkan, semua jenis barang mulai dari sepatu, baju, celana dan sebagainya bisa dibuat oleh UMKM Kota Medan. Dengan belanja di UMKM Kota Medan, katanya, maka para ASN dan pejabat sudah ikut membesarkan para UMKM.

“Jadi ini penekanan untuk semuanya. Saya harap tidak ada lagi yang memakai barang-barang branded. Mari sama-sama menggunakan barang-barang produk lokal yang ada di kota ini,” tegas Rico Waas yang disambut tepuk tangan delegasi mahasiswa tersebut.

Rico Waas mengungkapkan, semua kritikan yang disampaikan adik-adik mahasiswa menjadi introspeksi bagi semuanya, termasuk dirinya secara pribadi. “Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded,” ujarnya mengulangi kembali.

Sebelum terjun di dunia politik bahkan maju menjadi Wali Kota Medan, Rico Waas mengaku apa yang dikesalkan adik-adik mahasiswa sama juga dengan yang dikesalkannya. “Saya merasakan ada penderitaan yang begitu hebat di hati adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.

Rico Waas mengaku, aksi yang dilakukan mahasiswa bukan suatu bentuk kebencian terhadap Wali Kota Medan melainkan sebagai sharing atau masukan yang sangat berharga bagi Pemko Medan. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan masukan-masukan untuk pembangunan kota ini lebih baik kedepan.

“Apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa sangat berharga bagi saya. Kami Pemko Medan khususnya saya pribadi mengucapkan terima kasih dengan kritikan dan masukan yang disampaikan,” pungkasnya seraya kembali menekankan untuk tidak memakai barang-barang branded. (Red)

Post Views: 167
Tags: ASNBarang BrandedDilarang MenggunakanGunakanPejabat Pemko MedanProduk UMKMRico Waas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara
NUSANTARA

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029
KOMUNITAS

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin, Kapolres Karo Pastikan Acara Kondusif
NUSANTARA

Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin, Kapolres Karo Pastikan Acara Kondusif

24 Januari 2026
Curanmor Dominasi Kriminalitas, Polres Karo Paparkan Kinerja 2025 hingga Awal 2026
NUSANTARA

Curanmor Dominasi Kriminalitas, Polres Karo Paparkan Kinerja 2025 hingga Awal 2026

23 Januari 2026
Pemkab Palas Ikuti Zoom Meeting Verifikasi dan Validasi Data Usulan Daerah Penerima Bantuan Pasca Bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar
NUSANTARA

Pemkab Palas Ikuti Zoom Meeting Verifikasi dan Validasi Data Usulan Daerah Penerima Bantuan Pasca Bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar

23 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In