MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD), Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menggelar Workshop dan Talkshow bertema ‘Urgensi Gerak Bersama Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Kabupaten Langkat’ pada Selasa (11/3/2025).
Acara yang berlangsung di kantor ASB, Jalan Bunga Kantil, Medan Selayang ini menghadirkan berbagai pihak yang aktif dalam isu perlindungan perempuan, termasuk Forum Jurnalis Perempuan Indonesi (FJPI) serta perwakilan pemerintah daerah.
Pada workshop itu, Laili Zailani dari HAPSARI menyoroti peran media dalam membantu pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini dengan adanya jaringan seperti FJPI, berita kekerasan seksual bisa lebih cepat terangkat ke publik. “Dulu sulit sekali berita kasus kekerasan pada perempuan naik ke media, sekarang tinggal WA saja dengan teman-teman di FJPI,” ujarnya.
Laili juga menyinggung progres advokasi gerak bersama dalam menangani kasus kekerasan. Menurut riset yang dilakukannya, terdapat enam indikator yang menunjukkan tren peningkatan kasus. Ia menekankan bahwa tren ini harus dianalisis lebih dalam, terutama dalam kaitannya dengan efektivitas regulasi.
“Regulasinya ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), tetapi implementasinya masih menjadi pertanyaan besar. Jika banyak laporan masuk tetapi pelayanannya minim, apakah ini bisa disebut kemajuan? Negara harus lebih serius dalam menangani ini,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak – Keluarga Berencana (D3PAKB) Kabupaten Langkat, Supardi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, UPTD PPA Kabupaten Langkat telah menangani 118 kasus kekerasan. Meskipun peningkatan jumlah kasus bisa terkesan negatif, ia melihatnya sebagai indikasi bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan semakin tinggi. “Hal ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam cara masyarakat menyikapi isu kekerasan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran media dalam mendukung korban untuk lebih berani melapor. “Kita sangat dibantu oleh media, sekarang ada FJPI dan juga kami banyak dibantu PWI Langkat,” tambahnya.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2019-2024 Sandrak Herman Manurung yang menjadi moderator dalam diskusi ini, menekankan pentingnya inovasi dalam menangani kasus kekerasan. “Ada kekhawatiran dari korban saat ingin melapor karena takut akan konsekuensinya. Di sinilah fungsi diskusi ini, kita harus bergerak bersama untuk mengatasi persoalan tersebut. Kehadiran media memang sangat penting, apalagi ada FJPI,” ujarnya.
Sementara itu Direkur ASB Ferry Wira Padang menyampaikan berdasarkan pertemuan ini, beberapa permasalahan
dalam menjembatani pemenuhan hak korban kekerasan, terjadi akibat sistem dan standar alur pencegahan dan penanganan yang belum runut antar masing – masing Instansi / Organisasi lintas sektor.
“Pelibatan ini penting di tuangkan dalam berkas MoU dan diikat dalam satu kebijakan
yang ditanda tangani oleh Bupati, mengingat banyaknya kasus yang tanggap di tangani ketika kasusnya viral dulu di media sosial, belum lagi keterbatasan anggaran untuk visum, sedangkan
korban kebanyakan tidak mampu dalam membayar biaya yang sudah dibebankan,” katanya.
ASB lanjutnya melalui program Right Here Right Now (RHRN) 2, melakukan kegiatan diskusi dan talkshow bersama pemerintah Kabupaten Langkat ini menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman bersama untuk menciptakan inovasi baru dalam melakukan kerja-kerja pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender. (RED)