• Latest
  • Trending
  • All
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

6 Mei 2025
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

by Yunsigar
6 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

(Foto : dprri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Badan Legislasi DPR RI Gamal Albinsaid, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah dan semua pihak yang telah mendorong kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan KKMI, dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca Juga

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

“Kami berharap RUU PPRT ini bisa memberikan kepastian hukum dengan mengimplementasikan empat nilai. Pertama (yaitu) keadilan, kesejahteraan, lalu kemanusiaan dan kepastian hukum,” ujar Gamal dalam RDPU Baleg DPR RI, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025) dikutip dari laman dprri.

Ia menjelaskan, kilas balik dari perjalanan RUU PPRT ini sebelumnya yang selama tiga periode DPR RI, RUU ini belum disahkan. Mengingat, sejarah panjang pengusulan RUU ini sudah sejak tahun 2004.

“Kita tahu di periode sebelumnya penyusunan dan harmonisasi telah selesai di Baleg dan telah pengambilan keputusan pendapat mini fraksi pada 1 Juli 2020, tetapi kita menunggu tiga tahun, sampai 21 Maret 2023, RUU PPRT ini disahkan menjadi inisiatif DPR. Namun sayangnya sampai akhir masa tugas, periode 2019-2024, RUU PPRT belum dibahas oleh Komisi IX bersama pemerintah sehingga tidak bisa menjadi carryover,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gamal menegaskan pentingnya menjadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai profesi yang layak dan bermartabat dalam kerangka legislasi nasional. Selain itu, ia menekankan bahwa esensi dari RUU ini adalah menjadikan pekerjaan rumah tangga sebagai “decent work” atau pekerjaan layak yang menjadi bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Dalam proses selama ini kita melihat banyak PRT itu belum mendapatkan pekerjaan yang layak dan bermartabat. Sehingga, (harapannya) bagaimana undang-undang ini bisa kita susun dengan satu semangat utama, bukan hanya menjadi sebuah formalitas pengakuan, tetapi bagaimana kita mampu meningkatkan harkat martabat, marwah dari pekerjaan PRT sebagai pekerjaan yang bermartabat dan bisa setara dengan yang lain,” tegas Politisi Fraksi PKS itu. (YS)

 

Post Views: 154
Tags: Kepastian HukumPekerja Rumah TanggaProfesi LayakRUU PPPRT
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji
HEADLINE

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS
HEADLINE

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten
NASIONAL

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026
HEADLINE

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali
HEADLINE

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata
HEADLINE

Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In