• Latest
  • Trending
  • All
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari – 14 Maret 2025

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari – 14 Maret 2025

14 Februari 2025
Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

6 Desember 2025
Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

5 Desember 2025
Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

5 Desember 2025
Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

5 Desember 2025
PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

5 Desember 2025
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Terbitkan POJK Baru untuk Dorong Industri Pergadaian yang Lebih Kompetitif dan Inklusif

5 Desember 2025
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

5 Desember 2025
Kolaborasi untuk Karo Unggul: Bupati Karo Pimpin Rapat Pembentukan Forum TJSL Perusahaan

Kolaborasi untuk Karo Unggul: Bupati Karo Pimpin Rapat Pembentukan Forum TJSL Perusahaan

5 Desember 2025
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari – 14 Maret 2025

by Yunsigar
14 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari – 14 Maret 2025

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (Foto : Kemenag RI)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Baca Juga

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025) dikutip dari laman Kemenag RI.

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

Keppres Biaya Haji

Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Dirjen PHU Hilman Latief.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

Jemaah Berhak Lunas

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” sebut Muhammad Zain.

Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
1) Berstatus aktif;
2) Berusia paling rendah 18 tahun;
3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. (YS)

 

Post Views: 59
Tags: 14 Februari14 Maret 2025Biaya Haji 1446 HDimulaiJemaah RegulerPelunasan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!
HEADLINE

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 
HEADLINE

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut
EKONOMI

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

5 Desember 2025
Viral Uang 7 Euro Bergambar Ronaldo, Banco de Portugal Bilang Begini! 
HEADLINE

Viral Uang 7 Euro Bergambar Ronaldo, Banco de Portugal Bilang Begini! 

5 Desember 2025
Spoiler One Piece 1168: Harald Saksikan Kematian Ida di Hari Bersalju
HEADLINE

Spoiler One Piece 1168: Harald Saksikan Kematian Ida di Hari Bersalju

5 Desember 2025
Video 19 Menit 34 Detik Viral, Diperankan Sweet Zannat? 
HEADLINE

Video 19 Menit 34 Detik Viral, Diperankan Sweet Zannat? 

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In