• Latest
  • Trending
  • All
Larangan Retret, Megawati Berpotensi Mensabotase Pemerintahan Prabowo

Larangan Retret, Megawati Berpotensi Mensabotase Pemerintahan Prabowo

22 Februari 2025
Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

19 Maret 2026
BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

19 Maret 2026
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Larangan Retret, Megawati Berpotensi Mensabotase Pemerintahan Prabowo

by redaksi3
22 Februari 2025
in NASIONAL
Larangan Retret, Megawati Berpotensi Mensabotase Pemerintahan Prabowo
FacebookWhatsappTelegram

JABAR (HARIANSTAR.COM) – Manuver Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melarang kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk mengikuti retreat yang diselenggarakan pemerintah pusat di Akademi Militer, Magelang, disayangkan banyak kalangan.

Larangan itu dikeluarkan Megawati karena Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis kemarin, 20 Februari 2025. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap dan pelarian kader partai banteng Harun Masiku.

Baca Juga

Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Pengamat politik Teguh Santosa menilai larangan Megawati itu adalah pendidikan politik dan pendidikan hukum yang tidak baik serta bernuansa sabotase dan ajakan pembangkangan terhadap upaya pemerintah membangun kohesivitas pemerintahan.

“Perintah Ibu Mega membuat kesan seolah-olah ada negara di dalam negara, ada negara partai di dalam NKRI. Ini tidak boleh terjadi karena bisa berdampak buruk tidak hanya pada urusan politik dan pemerintahan tapi juga pada urusan pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah baik di pusat maupun daerah,” ujar mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini usai mengikuti Sarasehan Alumni Unpad,  Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Unpad ini mengatakan, sebaiknya Megawati fokus memaksimalkan upaya hukum yang tersedia untuk membantu membuktikan bahwa Hasto yang merupakan kader kesayangannya tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan.

“Sebagai mantan presiden yang ikut mendorong kelahiran KPK, Ibu Mega semestinya mengirimkan pesan yang positif dan konstruktif kepada rakyat dalam upaya menegakkan hukum. Bukan memperkeruh keadaan dengan mengoplos hukum dan politik,” ujar Teguh lagi.

Di sisi lain, Teguh mengingatkan kader PDIP yang dilarang Megawati ikut retreat kepala daerah bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah bersifat integral, struktural, dan fungsional, serta menciptakan kewenangan yang saling melengkapi dalam konteks melayani rakyat.

Kader setiap partai semestinya menyadari bahwa setelah terpilih sebagai kepala daerah pengabdian terbesar mereka adalah pada rakyat.

“Apalagi kader PDIP pasti tahu tentang kisah Bung Karno yang setelah jadi presiden menyerahkan hidup dan matinya untuk rakyat, bukan untuk partai yang dia dirikan,” demikian Teguh. (RED)

Post Views: 191
Tags: Kepala DaerahMegawatiPrabowoPresidenRetret
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza
HEADLINE

Indonesia Tangguhkan Pembahasan BoP dan Tunda Kirim Pasukan ke Gaza

18 Maret 2026
Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS
HEADLINE

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Indonesia Tidak Ikut Co-Sponsor Dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB
HEADLINE

Indonesia Tidak Ikut Co-Sponsor Dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

15 Maret 2026
Presiden, Wapres, dan KMP Tunaikan Zakat Terkumpul Rp3,8 M
HEADLINE

Presiden, Wapres, dan KMP Tunaikan Zakat Terkumpul Rp3,8 M

14 Maret 2026
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat
HEADLINE

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In