• Latest
  • Trending
  • All
Komdigi Bareng Polri Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online

Komdigi Bareng Polri Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online

12 Maret 2025
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komdigi Bareng Polri Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online

by Yunsigar
12 Maret 2025
in NASIONAL
Komdigi Bareng Polri Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM),- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kerja sama strategis dalam memberantas jaringan fake Base Transceiver Station (BTS) dan judi online.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin canggih dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Nikah Siri dan Poligami Dipidana, MUI Langsung Bereaksi

Ingat! KUHP Baru Atur Pasal Menghina Presiden, Pemerintah dan Lembaga Negara Bisa Dipenjara

“Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025) dikutip dari laman Humas Polri.

Ia menambahkan, kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Kapolri turut menekankan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi canggih serta meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi ancaman digital ini. “Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kasus fake BTS ini terungkap setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang bukan berasal dari operator seluler resmi. Dengan menggunakan perangkat fake BTS, pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari BTS operator resmi. Dengan cara ini, mereka dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Metode ini memungkinkan para pelaku menyebarkan berbagai modus penipuan, mulai dari undian palsu hingga permintaan data pribadi yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal lainnya. Karena tidak melewati jaringan resmi, pelacakan terhadap pelaku menjadi sulit dilakukan oleh pihak operator, sehingga semakin memperumit upaya penegakan hukum.

Selain fake BTS, praktik judi online juga menjadi perhatian utama dalam operasi penindakan ini. Judi online tidak hanya merugikan individu yang terjerat dalam praktik ilegal ini, tetapi juga berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Banyak kasus di mana korban mengalami kerugian finansial besar hingga terjerat utang akibat kecanduan judi daring.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan mengerahkan tim siber untuk mendeteksi dan menutup akses situs-situs judi online ilegal.

“Kami akan menindak tegas bandar judi online serta melakukan penelusuran transaksi keuangan yang mencurigakan untuk membongkar jaringan mereka,” ucap Kapolri.

Dalam waktu dekat, operasi penindakan terhadap fake BTS dan judi online akan dilakukan secara nasional. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan kepolisian, tetapi juga bekerja sama dengan operator seluler serta lembaga keuangan untuk memastikan pemberantasan kejahatan digital bisa berjalan efektif. (YS)

Post Views: 80
Tags: Bareng PolriFake BTSJudi onlineKomdigiPerangi Jaringan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’
HEADLINE

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Nikah Siri dan Poligami Dipidana, MUI Langsung Bereaksi
HEADLINE

Nikah Siri dan Poligami Dipidana, MUI Langsung Bereaksi

8 Januari 2026
Ingat! KUHP Baru Atur Pasal Menghina Presiden, Pemerintah dan Lembaga Negara Bisa Dipenjara
HEADLINE

Ingat! KUHP Baru Atur Pasal Menghina Presiden, Pemerintah dan Lembaga Negara Bisa Dipenjara

6 Januari 2026
Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
NASIONAL

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

3 Januari 2026
Virus Super Flu Mulai Terdeteksi di Indonesia: Warga Diimbau Tak Panik!
HEADLINE

Virus Super Flu Mulai Terdeteksi di Indonesia: Warga Diimbau Tak Panik!

2 Januari 2026
KPPU dan Dewan Pers Bersinergi Atasi Ketimpangan Pasar Digital Industri Media
NASIONAL

KPPU dan Dewan Pers Bersinergi Atasi Ketimpangan Pasar Digital Industri Media

18 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In