• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NASIONAL

Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

Admin
13 Desember 2024
Rubrik NASIONAL
429
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

Direktur PD Pontren Basnang Said (pegang mic) pimpin rapat pembahasan Naskah Akademik Ditjen Pesantren. (Foto : Kemenag/dok)

592
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kementerian Agama tengah mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Untuk keperluan itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tangah siapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren).

Naskah akademik ini dibahas bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Hadir, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren

Baca Juga

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

Sebanyak 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Pengadilan Niaga Tolak Keberatan Google, Kuatkan Putusan KPPU Soal Monopoli Google Play

Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.
“Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh,” kata Direktu PD Pontren Basnang Said, seperti dilansir dari laman Kemenag, Jumat (13/12/2024).

Menurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeolders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren. Naskah Akademik ini penting untuk disusun, kata Basnag, sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk pesantren. Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren,

Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat,” tambah Basnang.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

“Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap,” sebutnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren. “Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ujar Menag Nasarudin. (Kemenag/mwn)

 

Tags: Ditjen PesantrenKemenagNaskah AkademikPembentukanSusun
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pertama di RS Adam Malik, Operasi Koarktasio Aorta pada Kasus Jantung Anak Bawaan

Selanjutnya

Seminar Prodi Antropologi Sosial USU Bahas Ketidakadilan Gender dalam Film dan Novel

Baca Juga

Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
HEADLINE

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

30 Juni 2025
581
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
KESEHATAN

Sebanyak 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

24 Juni 2025
580
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
NASIONAL

Pengadilan Niaga Tolak Keberatan Google, Kuatkan Putusan KPPU Soal Monopoli Google Play

21 Juni 2025
585
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
HEADLINE

Sejumlah Fakta Pesawat Saudia Arabian Airlines Diancam Bom

17 Juni 2025
594
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
HEADLINE

Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
577
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
HEADLINE

Pesawat Saudia Airlines Tujuan Jeddah-Jakarta Diancam Bom

17 Juni 2025
592
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

POPULER

  • Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6711 shares
    Share 2684 Tweet 1678
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6516 shares
    Share 2606 Tweet 1629
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7215 shares
    Share 2886 Tweet 1804
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In