• Latest
  • Trending
  • All
Aturan Rencana Pembatasan Medsos untuk Anak Harus Komprehensif

Aturan Rencana Pembatasan Medsos untuk Anak Harus Komprehensif

10 Februari 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

23 Juli 2026
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

23 Juli 2026
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aturan Rencana Pembatasan Medsos untuk Anak Harus Komprehensif

by Yunsigar
10 Februari 2025
in NASIONAL
Aturan Rencana Pembatasan Medsos untuk Anak Harus Komprehensif

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Azka/vel/via DPR RI

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak perlu didukung dengan kebijakan yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan bahwa perlindungan anak di ranah digital tidak cukup hanya dengan pembatasan, tetapi juga harus mencakup regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital dan keterlibatan aktif orang tua.

Baca Juga

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

“Saya mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Upaya ini harus diikuti dengan pengaturan terhadap game online yang banyak mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak,” ujar Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (10/2/2025) dikutip dari laman DPR RI.

Lebih lanjut, Netty menegaskan bahwa edukasi tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga orang tua. “Orang tua bertanggung jawab mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan teknologi digital. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar orang tua tahu cara melindungi anak dari konten yang tidak pantas dan sadar akan bahayanya,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Selain itu, ia meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap platform digital agar memperketat verifikasi usia pengguna. “Saat ini masih banyak anak di bawah umur yang dengan mudah membuat akun media sosial tanpa adanya filter konten untuk anak di bawah umur. Pemerintah harus mewajibkan platform digital memiliki sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan transparan,” tegasnya.

Netty juga menyoroti dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak, termasuk meningkatnya kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat paparan konten berlebihan dan cyberbullying.

“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berkontribusi terhadap penurunan kesehatan mental anak. Kita melihat kasus cyberbullying, kecanduan media sosial, hingga gangguan tidur akibat penggunaan gadget yang berlebihan. Ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar platform media sosial dan game online lebih proaktif dalam menyediakan fitur-fitur yang mendukung kesehatan mental anak, seperti pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, dan mekanisme pelaporan konten berbahaya. Terakhir, Netty menekankan pentingnya transparansi dari platform digital dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.

“Kita perlu transparansi. Platform harus melaporkan secara berkala langkah-langkah yang mereka ambil dalam menjaga keamanan anak di dunia digital, termasuk algoritma yang mereka gunakan untuk memfilter konten,” katanya.

Dengan kebijakan yang komprehensif, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari dampak negatif media sosial, baik secara fisik maupun mental, sehingga tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat di era digital ini. (YS)

 

Post Views: 148
Tags: AnakAturan RencanaHarus KomprehensifPembatasan Medsos
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas
EKONOMI

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

9 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang
HEADLINE

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
HEADLINE

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin
HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
HEADLINE

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut
HEADLINE

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In