MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Foto Cofy Pola Sirulo, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Insiden ini merenggut nyawa seorang pelajar bernama Dwi Anggraini Putri (18), warga Jalan Baktino No. 122 A, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5893 AJW, mengalami luka parah di bagian kening sebelah kanan dan dagu. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor korban dan mobil pick-up dengan nomor polisi BK 8574 SO yang dikemudikan oleh Eddi Sembiring (45), warga Desa Negeri, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Pengemudi mobil tidak mengalami luka, sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan di bagian lampu depan dan bodi yang lecet.
Kanit Lantas Polsek Delitua, Ipda Herbet Nababan, SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP.
“Sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Simalingkar menuju Simpang Selayang. Setibanya di depan Foto Cofy Pola Sirulo, motor tergelincir dan oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pick-up, sehingga terjadi sentuhan antara badan pengendara motor dengan sisi kiri mobil. Korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka fatal,” jelas Ipda Herbet kepada wartawan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP H Adam Malik, Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. (HS)