PANCUR BATU (HARIANSTAR.COM) – Gerak cepat menanggapi informasi masyarakat terkait lapak judi jenis sabung ayam, Polsek Pancur Batu bersama- sama dengan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan diduga lapak judi jenis sabung ayam di Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (6/4/2025).
Selain melibatkan personil Kepolisian, Denpom 1/5 Medan dan Koramil 14/PB Pancur Batu juga ikut turun ke lapangan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
“Tim dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, dan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi jenis sabung ayam di wilayah tersebut,” ujar Djanuarsa.
Dijelaskannya, begitu tim sampai dilokasi, ternyata tidak ada permainan judi jenis sabung ayam. Namun dilokasi ada ditemukan pondok-pondok yang biasa digunakan untuk melakukan permainan judi jenis sabung ayam.
Setelah Itu, tim gabungan melakukan pembersihan dengan cara membakar pondok-pondok tersebut, yang biasa digunakan melakukan permainan judi jenis sabung ayam.
Kapolsek mengatakan, akan tetap melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai tempat permainan judi jenis apa pun dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada menemukan aktivitas mencurigakan, terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Ditegaskannya, pihaknya akan meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman. (Roy)