MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tersangka penikaman yang terjadi di Jalan Puri, Medan Area diamankan Polsek Medan Area.
Penangkapan itu tidak sampai 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa penikaman itu terjadi terhadap Anwar (34) warga Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum I, Medan Area, Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Anwar yang sedang bekerja di TST Pak Haji didatangi diduga pelaku berinisial T (43). Belum diketahui penyebabnya, tersangka langsung mengayunkan sebilah pisau kepada korban.
Akibatnya, Anwar mengalami luka tikaman di bagian telinga dan punggungnya. Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan lokasi.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil keterangan saksi-saksi, petugas mengetahui identitas tersangka
Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil di amankan tidak jauh dari TST Pak Haji, di hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan R.
“Benar, pelaku sudah kita amankan,” katanya melalui telepon, Minggu (8/12/24).
Terkait motif, Poltak menuturkan bahwa pelaku mengaku sakit hati kepada Anwar.
“Pengakuannya sakit hati. Karena korban pernah mengatakan akan membunuh sekeluarga pelaku,” tutupnya. (Red)