• Latest
  • Trending
  • All
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

27 April 2024
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

by Yunsigar
27 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan didampingi KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum Ipda Hendri ketika melakukan rilis kasus Curat.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Ruko Mr. DIY ( PT. Daya Indah Yasa) yang terletak di jalan Negara Dusun VIII Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah (depan Kantor Bappeda Sergai), dibobol maling dan beberapa barang elektronik dan arloji digondol pencuri, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.17 WIB.

Mirisnya, kejadian tersebut baru dilaporkan oleh pemilik usaha PT. D.I.Y melalui pegawainya Abdul Gani (28) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai setelah 20 hari kejadian tepatnya hari Rabu 24 April 2024 ke Polres Sergai.

Baca Juga

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, didampingi KBO/Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata kepada awak media, Sabtu (27/4/2024) di Satreskrim polres Sergai.

“Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit I Pidum melakukan penyelidikan, dan hasilnya dalam waktu tak sampai 1 X 24 jam salah seorang pembobol ruko tersebut berinisial Rd alias Rindu (22) warga Lorong X Sinta Bakti Desa Firdaus, dapat dibekuk dirumahnya pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggeledehan dikediamannya salah satu ruko didekat TKP, ditemukan beberapa sisa barang yang dicurinya antara lain 2 jam tangan,1 tas tangan,1 topi warna hitam, 3 pisau, 1 set mata pisau,1 playdisc dan 1 handset,” papar JH. Panjaitan.

Awak kejadian, tutur mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini saat itu pelaku utama As (dalam pengejaran), mengajak pelaku Rindu untuk nyabu.
Usai “ngebong”, As membuat rencana melakukan aksi pencurian di ruko Mr. DIY yang langsung disetujui pelaku.
“As ternyata sudah menyiapkan seperangkat pakaian wanita, dan plastik keresek warna hitam untuk menutupi wajah pelaku. Melalui jendela kamar mandi yang kacanya pecah dan ditutupi gipsum, dengan cara mengorek gipsum akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam ruko dan berhasil menjarah beberapa barang yang nilainya sebesar Rp 29 juta. Awalnya ketahuan ruko tersebut dimasuki maling, hari Jum’at (5/4/2024) pelapor secara rutin melakukan pengecekan dan mendokumentasikan barang – barang didalam toko ke Group QTA (Scaning barang) mempergunakan handphone. Saat barang tersebut dicari, ternyata tidak ada lalu melihat dinding ruangan kantor yang terbuat dari gipsum sudah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV berdasarkan hasil rekaman banyak barang-barang yang hilang. Dan setelah berkordinasi dengan Manager dan pemilik usaha yang ditengarai warga Malaysia, baru setelah 20 hari kejadian dilaporkan ke polisi,” tandas Kasat Reskrim.

KBO Reskrim Polres Sergai yang juga Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk saat ditanya awak media ini usai paparan mengatakan, lambat kali buat LP nya, udah keburu kabur ke Riau pelaku utamanya. Dan sebahagian barang-barang itu dia yang ngambil dan nggak tau kemana dijualnya. “Tapi kita masih mengusahakan untuk memburunya, percayalah semua perbuatan jahat itu akan terbongkar,” pungkasnya. (biets)

Post Views: 149
Tags: CidukPelaku curatPolres SergaiTak Sampai 24 JamUnit Pidum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
HUKUM&KRIMINAL

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In