• Latest
  • Trending
  • All
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

27 April 2024
Kapolsek Sosa Bersama Personil Laksanakan Pengamanan Open Turnamen Cup I Pasar Ujung Batu 

Kapolsek Sosa Bersama Personil Laksanakan Pengamanan Open Turnamen Cup I Pasar Ujung Batu 

7 Mei 2026
Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

7 Mei 2026
Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

7 Mei 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

7 Mei 2026
Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

7 Mei 2026
Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

by Yunsigar
27 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan didampingi KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum Ipda Hendri ketika melakukan rilis kasus Curat.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Ruko Mr. DIY ( PT. Daya Indah Yasa) yang terletak di jalan Negara Dusun VIII Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah (depan Kantor Bappeda Sergai), dibobol maling dan beberapa barang elektronik dan arloji digondol pencuri, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.17 WIB.

Mirisnya, kejadian tersebut baru dilaporkan oleh pemilik usaha PT. D.I.Y melalui pegawainya Abdul Gani (28) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai setelah 20 hari kejadian tepatnya hari Rabu 24 April 2024 ke Polres Sergai.

Baca Juga

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, didampingi KBO/Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata kepada awak media, Sabtu (27/4/2024) di Satreskrim polres Sergai.

“Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit I Pidum melakukan penyelidikan, dan hasilnya dalam waktu tak sampai 1 X 24 jam salah seorang pembobol ruko tersebut berinisial Rd alias Rindu (22) warga Lorong X Sinta Bakti Desa Firdaus, dapat dibekuk dirumahnya pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggeledehan dikediamannya salah satu ruko didekat TKP, ditemukan beberapa sisa barang yang dicurinya antara lain 2 jam tangan,1 tas tangan,1 topi warna hitam, 3 pisau, 1 set mata pisau,1 playdisc dan 1 handset,” papar JH. Panjaitan.

Awak kejadian, tutur mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini saat itu pelaku utama As (dalam pengejaran), mengajak pelaku Rindu untuk nyabu.
Usai “ngebong”, As membuat rencana melakukan aksi pencurian di ruko Mr. DIY yang langsung disetujui pelaku.
“As ternyata sudah menyiapkan seperangkat pakaian wanita, dan plastik keresek warna hitam untuk menutupi wajah pelaku. Melalui jendela kamar mandi yang kacanya pecah dan ditutupi gipsum, dengan cara mengorek gipsum akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam ruko dan berhasil menjarah beberapa barang yang nilainya sebesar Rp 29 juta. Awalnya ketahuan ruko tersebut dimasuki maling, hari Jum’at (5/4/2024) pelapor secara rutin melakukan pengecekan dan mendokumentasikan barang – barang didalam toko ke Group QTA (Scaning barang) mempergunakan handphone. Saat barang tersebut dicari, ternyata tidak ada lalu melihat dinding ruangan kantor yang terbuat dari gipsum sudah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV berdasarkan hasil rekaman banyak barang-barang yang hilang. Dan setelah berkordinasi dengan Manager dan pemilik usaha yang ditengarai warga Malaysia, baru setelah 20 hari kejadian dilaporkan ke polisi,” tandas Kasat Reskrim.

KBO Reskrim Polres Sergai yang juga Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk saat ditanya awak media ini usai paparan mengatakan, lambat kali buat LP nya, udah keburu kabur ke Riau pelaku utamanya. Dan sebahagian barang-barang itu dia yang ngambil dan nggak tau kemana dijualnya. “Tapi kita masih mengusahakan untuk memburunya, percayalah semua perbuatan jahat itu akan terbongkar,” pungkasnya. (biets)

Post Views: 201
Tags: CidukPelaku curatPolres SergaiTak Sampai 24 JamUnit Pidum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring
HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In