• Latest
  • Trending
  • All
Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh

25 Maret 2024
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh

by Yunsigar
25 Maret 2024
in PERISTIWA
Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menangkap seorang diduga kuat pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu(16/03/2024) sekira pukul 20.15 WIB, di Desa Lau Buluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo tepatnya di lokasi kuburan.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pemuda inisial PMT als Moneng (30), warga Desa Kutabuluh Simole Kec. Kutabuluh Kab. Karo.

“Berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya seorang yang sering mengedarkan sabu di Lau Buluh, langsung kita turunkan tim untuk lidik, hingga akhirnya berhasil mengamankan Moneng di salah satu kuburan di Lau Buluh pada Sabtu (16/3) kemarin”, kata Kasat Narkoba, Senin (25/3/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan tersebut, ditemukan dari dalam tas sandang merk eiger yang dipakai Moneng, barang bukti berupa 2 paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 0,14 gram, 1 plastik klip dalam keadaan kosong, 2 kaca pirex dalam keadaan kosong dan uang tunai sebesar Rp80.000.

Tidak bisa berkelit, Moneng mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya dalam usahanya mengedarkan secara gelap narkotika jenis sabu di Lau Buluh.

Saat ini Moneng, sudah ditahan di di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kita tahan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 567
Tags: Bandar SabuLau BuluhPolres Tanah KaroSatnarkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In