• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

25 Januari 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

by Yunsigar
25 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

PERCUTSEITUAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang yang terjadi pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21:00 WIB dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo, Kecamatan Percut Seituan.

Ketiga diduga pelaku yaitu DS (26), J (37) dan I (29) ketiganya warga Sambirejo Timur Percut Seituan,

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrimnya, AKP Jepri Simamora menjelaskan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama DS.

“Kita amankan DS, kita bawa ke Polsek Percut Seituan lalu kita interograsi dan didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu J dan D yang berperan sebagai eksekutor sementara J standby diatas sepeda motor,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Dikatakannya, ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama B dengan pembagian Rp500.000 untuk D Rp1.200.000 untuk I serta Rp2.800.000 untuk J.

” Ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023, di warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, lalu pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat,” jelas Jepri Simamora.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini juga menyampaikan, kemudian unit Reskrim Polsek Percut Seituan pada 22 Januari 2024 melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang mereka jual di pasar 7 Tengah, namun saat itu ketiga pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas kepolisian.

” Pada ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” pungkas Jepri Simamora. (HS)

Post Views: 294
Tags: 3 PelakuCuranmorPolsek Percut SeituanReskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In