LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Padang Tualang. grebek diduga rumah bandar narkotika, Minggu (9/3/2025) malam.
Dari hasil informasi masyarakat tentang peredaran narkotika, tim Reskrim Polsek Padang Tualang bmengamankan An (46) Warga Jalan Stasiun Kereta Api Lingkungan 4 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Langkat.
Dari kediaman tersangka Polisi mengamankan 5,2 gram lebih sabu sabu dan satu unit timbangan Elektrik serta uang Rp200.000 yang diakuinya hasil penjualan sabu.
Kejadian penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka An bermula dari informasi Warga yang sudah gerah terhapap aksi transaksi jual beli Narkoba dilingkungan tersebut.
Tak menunggu lama, setelah melakukan pengintaian di sekitar rumah An tersebut sesaat setelah ada beberapa orang yang datang yang diduga membeli Narkoba. Polisi langsung merangsek masuk kedalam rumah dan melakukan penggeledahan dan tersangja An mencoba melarikan diri dari loteng namun dengan sigap berhasil di amankan petugas.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan dan 5 orang personil, mengamankan 9 paket plastik putih siap edar beragam paket harga jual. BB total seberat 5,5 gram dan satu unit timbangan elektrik.
Menurut warga sekitar bernama Lean kepada wartawan menjelaskan, penangkapannya cepat. Polisi tiba tiba datang dan masuk kerumah itu dan tak lama mereka memanggil Kepling dan juga Lurah untuk ikut menyaksikan penggeledahan. “Saat itu saya lihat dari kejauhan tetapi setelah pak Kepling bersama Buk Lurah datang baru saya berani mendekat,” ujarnya
Sementara Kepling 4 dan juga Lurah Tanjung Selamat ketika ditemui menjelaskan, dari dalam rumah itu Polisi membawa An selaku pemilik Sabu, timbangan elektrik.
Terpisah IPTU Hermawan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga Bandar Sabu tersebut. ” Ya bang, tersangka berikut barang bukti sabu dan juga timbangan elektrik sudah kami serahkan ke Polres Langkat. Untuk jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke Polres aja ya bang,” jawabnya singkat.(Lkt)