• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

29 Oktober 2023
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

15 Juni 2026
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

15 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

15 Juni 2026

14 Juni 2026
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

14 Juni 2026
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

14 Juni 2026
Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

14 Juni 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

by Yunsigar
29 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Dua terduga pelaku maling ranmor di Dolok Masihul, dalam tempo singkat berhasil dibekuk.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam tempo singkat, personel Reskrim Polsek Dolok Masihul (Dolmas) berhasil mengungkap bahkan menangkap dua pelaku pencurian Honda Supra X 125 plat B 3257 SKM, saat parkir di areal Afdeling I Kebun Pat Socfindo di Dusun V Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (26/10/2023) yang lalu.

Demikian dikatakan Kapolres Setdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Dolmas, AKP Zulham kepada media ini, Minggu (29/10/2023) petang.

Baca Juga

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Menurut Kapolsek, sesuai keterangan korban Musfizul Adha Hasibuan (33) Karyawan PT Socfindo, warga Dusun I Desa Tanjung Maria Keca matan Dolok Masihul, Sergai menjelaskan, sepeda motornya diperkirakan di areal tersebut sementara dirinya bekerja di kantor Afdeling I.
“Saat dirinya hendak pulang istirahat siang, dilihatnya Honda Supra X 125 miliknya sudah raib dari parkiran, setelah bertanya kesana kemari sadar kalau Hondanya, sudah dipinjam tanpa permisi alias dimaling OTK. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Dolmas,” jelas AKP Zulham.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek segera memerintahkan Opsnal Polsek Dolmas bergerak cepat.
“Hasilnya, ada informasi kalau pelaku maling ranmor itu ada 3 orang dan ketika di cek kerumah ketiga pelaku, ternyata mereka sudah kabur alias melarikan diri.
Tim Opsnal tak putus asa, setelah mendapat informasi lalu melakukan pengejaran ke kawasan Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi. Akhirnya IS (22) warga Dusun IV Desa Martebing, dan temannya RF (22) warga Dusun I Desa Martebing dari kecamatan Dolmas dapat dibekuk,” papar AKP Zulham.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui kalau Honda Supra X itu sudah di jual dengan harga Rp1.900.000 kepada seseorang di daerah kecamatan Sipispis.
“Untuk membuktikan, kedua pelaku digiring kerumah pembeli Honda Supra X curian itu ke Sipispis, tapi pembelinya tidak ada sementara sepeda motornya ada didalam rumah pembeli tersebut.
Dengan bantuan Kepala Dusun setempat, sekalipun pembeli (penadah) tidak dirumah maka Honda Supra X tersebut dapat disita oleh Polisi. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti satu unit Honda Supra X plat B 3257 SKM, 1 set BPKB dan 1 lembar STNK atas nama Yuniati dijadikan barang bukti, dan diamankan di Polsek Dolmas untuk penyelidikan selanjutnya”, tandas Kapolsek Dolmas. (biets)

Post Views: 370
Tags: Reskrim polsek dolmas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In