• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

29 Oktober 2023
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

by Yunsigar
29 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Dua terduga pelaku maling ranmor di Dolok Masihul, dalam tempo singkat berhasil dibekuk.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam tempo singkat, personel Reskrim Polsek Dolok Masihul (Dolmas) berhasil mengungkap bahkan menangkap dua pelaku pencurian Honda Supra X 125 plat B 3257 SKM, saat parkir di areal Afdeling I Kebun Pat Socfindo di Dusun V Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (26/10/2023) yang lalu.

Demikian dikatakan Kapolres Setdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Dolmas, AKP Zulham kepada media ini, Minggu (29/10/2023) petang.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Menurut Kapolsek, sesuai keterangan korban Musfizul Adha Hasibuan (33) Karyawan PT Socfindo, warga Dusun I Desa Tanjung Maria Keca matan Dolok Masihul, Sergai menjelaskan, sepeda motornya diperkirakan di areal tersebut sementara dirinya bekerja di kantor Afdeling I.
“Saat dirinya hendak pulang istirahat siang, dilihatnya Honda Supra X 125 miliknya sudah raib dari parkiran, setelah bertanya kesana kemari sadar kalau Hondanya, sudah dipinjam tanpa permisi alias dimaling OTK. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Dolmas,” jelas AKP Zulham.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek segera memerintahkan Opsnal Polsek Dolmas bergerak cepat.
“Hasilnya, ada informasi kalau pelaku maling ranmor itu ada 3 orang dan ketika di cek kerumah ketiga pelaku, ternyata mereka sudah kabur alias melarikan diri.
Tim Opsnal tak putus asa, setelah mendapat informasi lalu melakukan pengejaran ke kawasan Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi. Akhirnya IS (22) warga Dusun IV Desa Martebing, dan temannya RF (22) warga Dusun I Desa Martebing dari kecamatan Dolmas dapat dibekuk,” papar AKP Zulham.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui kalau Honda Supra X itu sudah di jual dengan harga Rp1.900.000 kepada seseorang di daerah kecamatan Sipispis.
“Untuk membuktikan, kedua pelaku digiring kerumah pembeli Honda Supra X curian itu ke Sipispis, tapi pembelinya tidak ada sementara sepeda motornya ada didalam rumah pembeli tersebut.
Dengan bantuan Kepala Dusun setempat, sekalipun pembeli (penadah) tidak dirumah maka Honda Supra X tersebut dapat disita oleh Polisi. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti satu unit Honda Supra X plat B 3257 SKM, 1 set BPKB dan 1 lembar STNK atas nama Yuniati dijadikan barang bukti, dan diamankan di Polsek Dolmas untuk penyelidikan selanjutnya”, tandas Kapolsek Dolmas. (biets)

Post Views: 341
Tags: Reskrim polsek dolmas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In