• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

29 Oktober 2023
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

24 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

24 Februari 2026
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

by Yunsigar
29 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Dua terduga pelaku maling ranmor di Dolok Masihul, dalam tempo singkat berhasil dibekuk.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam tempo singkat, personel Reskrim Polsek Dolok Masihul (Dolmas) berhasil mengungkap bahkan menangkap dua pelaku pencurian Honda Supra X 125 plat B 3257 SKM, saat parkir di areal Afdeling I Kebun Pat Socfindo di Dusun V Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (26/10/2023) yang lalu.

Demikian dikatakan Kapolres Setdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Dolmas, AKP Zulham kepada media ini, Minggu (29/10/2023) petang.

Baca Juga

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Menurut Kapolsek, sesuai keterangan korban Musfizul Adha Hasibuan (33) Karyawan PT Socfindo, warga Dusun I Desa Tanjung Maria Keca matan Dolok Masihul, Sergai menjelaskan, sepeda motornya diperkirakan di areal tersebut sementara dirinya bekerja di kantor Afdeling I.
“Saat dirinya hendak pulang istirahat siang, dilihatnya Honda Supra X 125 miliknya sudah raib dari parkiran, setelah bertanya kesana kemari sadar kalau Hondanya, sudah dipinjam tanpa permisi alias dimaling OTK. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Dolmas,” jelas AKP Zulham.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek segera memerintahkan Opsnal Polsek Dolmas bergerak cepat.
“Hasilnya, ada informasi kalau pelaku maling ranmor itu ada 3 orang dan ketika di cek kerumah ketiga pelaku, ternyata mereka sudah kabur alias melarikan diri.
Tim Opsnal tak putus asa, setelah mendapat informasi lalu melakukan pengejaran ke kawasan Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi. Akhirnya IS (22) warga Dusun IV Desa Martebing, dan temannya RF (22) warga Dusun I Desa Martebing dari kecamatan Dolmas dapat dibekuk,” papar AKP Zulham.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui kalau Honda Supra X itu sudah di jual dengan harga Rp1.900.000 kepada seseorang di daerah kecamatan Sipispis.
“Untuk membuktikan, kedua pelaku digiring kerumah pembeli Honda Supra X curian itu ke Sipispis, tapi pembelinya tidak ada sementara sepeda motornya ada didalam rumah pembeli tersebut.
Dengan bantuan Kepala Dusun setempat, sekalipun pembeli (penadah) tidak dirumah maka Honda Supra X tersebut dapat disita oleh Polisi. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti satu unit Honda Supra X plat B 3257 SKM, 1 set BPKB dan 1 lembar STNK atas nama Yuniati dijadikan barang bukti, dan diamankan di Polsek Dolmas untuk penyelidikan selanjutnya”, tandas Kapolsek Dolmas. (biets)

Post Views: 153
Tags: Reskrim polsek dolmas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng
HUKUM&KRIMINAL

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

23 Februari 2026
Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

23 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In