• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

29 Oktober 2023
BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

5 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

5 Januari 2026
Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

5 Januari 2026
Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

5 Januari 2026
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

5 Januari 2026
Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

4 Januari 2026
Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

4 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

4 Januari 2026
Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

4 Januari 2026
Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

4 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

4 Januari 2026
Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

4 Januari 2026
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

by Yunsigar
29 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Dolmas, Ciduk Maling Ranmor di Areal Kantor Afdeling I Kebun Socfindo

Dua terduga pelaku maling ranmor di Dolok Masihul, dalam tempo singkat berhasil dibekuk.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam tempo singkat, personel Reskrim Polsek Dolok Masihul (Dolmas) berhasil mengungkap bahkan menangkap dua pelaku pencurian Honda Supra X 125 plat B 3257 SKM, saat parkir di areal Afdeling I Kebun Pat Socfindo di Dusun V Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (26/10/2023) yang lalu.

Demikian dikatakan Kapolres Setdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Dolmas, AKP Zulham kepada media ini, Minggu (29/10/2023) petang.

Baca Juga

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15

Menurut Kapolsek, sesuai keterangan korban Musfizul Adha Hasibuan (33) Karyawan PT Socfindo, warga Dusun I Desa Tanjung Maria Keca matan Dolok Masihul, Sergai menjelaskan, sepeda motornya diperkirakan di areal tersebut sementara dirinya bekerja di kantor Afdeling I.
“Saat dirinya hendak pulang istirahat siang, dilihatnya Honda Supra X 125 miliknya sudah raib dari parkiran, setelah bertanya kesana kemari sadar kalau Hondanya, sudah dipinjam tanpa permisi alias dimaling OTK. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Dolmas,” jelas AKP Zulham.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek segera memerintahkan Opsnal Polsek Dolmas bergerak cepat.
“Hasilnya, ada informasi kalau pelaku maling ranmor itu ada 3 orang dan ketika di cek kerumah ketiga pelaku, ternyata mereka sudah kabur alias melarikan diri.
Tim Opsnal tak putus asa, setelah mendapat informasi lalu melakukan pengejaran ke kawasan Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi. Akhirnya IS (22) warga Dusun IV Desa Martebing, dan temannya RF (22) warga Dusun I Desa Martebing dari kecamatan Dolmas dapat dibekuk,” papar AKP Zulham.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui kalau Honda Supra X itu sudah di jual dengan harga Rp1.900.000 kepada seseorang di daerah kecamatan Sipispis.
“Untuk membuktikan, kedua pelaku digiring kerumah pembeli Honda Supra X curian itu ke Sipispis, tapi pembelinya tidak ada sementara sepeda motornya ada didalam rumah pembeli tersebut.
Dengan bantuan Kepala Dusun setempat, sekalipun pembeli (penadah) tidak dirumah maka Honda Supra X tersebut dapat disita oleh Polisi. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti satu unit Honda Supra X plat B 3257 SKM, 1 set BPKB dan 1 lembar STNK atas nama Yuniati dijadikan barang bukti, dan diamankan di Polsek Dolmas untuk penyelidikan selanjutnya”, tandas Kapolsek Dolmas. (biets)

Post Views: 88
Tags: Reskrim polsek dolmas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

3 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online
HEADLINE

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

31 Desember 2025
Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15
HUKUM&KRIMINAL

Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15

31 Desember 2025
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
HUKUM&KRIMINAL

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

31 Desember 2025
Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Jembatan KA BH 343 Dilaporkan Rugikan Negara, Kejatisu Diminta Bertindak Tegas

30 Desember 2025
Siswa SMP di Simalungun Bunuh Pacar Gegara Minta Uang Aborsi: Begini Kronologinya! 
HEADLINE

Siswa SMP di Simalungun Bunuh Pacar Gegara Minta Uang Aborsi: Begini Kronologinya! 

30 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In