• Latest
  • Trending
  • All
Residivis Pelaku Begal Berhasil Diamankan Saat Akan Kabur ke Batam

Residivis Pelaku Begal Berhasil Diamankan Saat Akan Kabur ke Batam

16 April 2025
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Residivis Pelaku Begal Berhasil Diamankan Saat Akan Kabur ke Batam

by redaksi3
16 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Residivis Pelaku Begal Berhasil Diamankan Saat Akan Kabur ke Batam
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku begal Riswandy (22) yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang korban bernama Stefanus Tiranda, Pada (25/2), lalu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4) di atas Kapal Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat tersangka hendak melarikan diri ke Batam.

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., Rabu (16/4), mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.

“Begitu kami mendapat data dari penyelidikan bahwa tersangka akan melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli dan di lokasi – lokasi lain yang mungkin dilewati oleh TSK. Hasilnya, pada hari Selasa, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal,” jelas Kompol Tohap.

Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Atas situasi tersebut, tindakan tegas terukur pun dilakukan.

“Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya,” tegasnya.

Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyebut bahwa Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020 serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

“Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tandas Kompol Tohap.

Saat ini, tersangka Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. (DRA)

Post Views: 289
Tags: BatamBegalMedan LabuhanPolsekResidivis
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In