• Latest
  • Trending
  • All
Resahkan Masyarakat, Tiga Tersangka Curanmor Diamankan

Resahkan Masyarakat, Tiga Tersangka Curanmor Diamankan

26 Maret 2024
Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

21 Februari 2026
Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

21 Februari 2026
Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

21 Februari 2026
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

21 Februari 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

21 Februari 2026
Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Tiga Tersangka Curanmor Diamankan

by Yunsigar
26 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Resahkan Masyarakat, Tiga Tersangka Curanmor Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindak lanjuti laporan dari warga yang merasa dirugikan atau merasa kehilangan, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

Selanjutnya mengamankan 3 pelaku yaitu BD (18), warga Jalan Beringin Pasar 7 dan AR (19) warga Jalan Pasar 7, Simpang Beringin dan RS Als Aseng, warga Jalan Bhayangkara dari Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Kota, Minggu (24/3/2024).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora membenarkan penangkapan ke tiga tersangka.

“Pada hari Minggu, 24 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima infromasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di lokasi. Kemudian Tim mengamankan 3 orang pelaku,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Keterangan pelaku menyatakan memang benar melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, kedua pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang lain yaitu Aseng.

“Selanjutnya Tim Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Aseng di Jalan Japaris, Kelurahan Kota Matsum kemudian mengamankan pelaku Aseng yang sedang berada di rumahnya,” tegas Japri Simamora.

Selanjutnya petugas kepolisian mencari barang bukti sepeda motor yang dipergunakan saat beraksi dan mengamankan 1 sepeda motor Honda Beat.

“Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor korban dijual kepada penadah atas nama Bon di Pasar V Tembung seharga Rp4.000.000,” ujar Japri.

Japri Simamora juga menyebutkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di Jalan Pasar Vl, dekat Futsal.

“Adapun lokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI Dekat Futsal, korban Rizki, kerugian 1 unit spd motor Vario BK 5503 AHE,” sebutnya.

“Para pelaku dan barang bukti 1 sepeda motor Honda Beat BK 6650 MBK yang dipergunakan saat melakukan pencurian, 1 Peci yang dipergunakan Aseng saat melakukan pencurian, 1 kunci sepeda motor Honda Beat kini diserahkan kepada penyidik guna proses lanjut,” kata Jepri. (HS)

Post Views: 166
Tags: DiamankanPolsek Percut Sei TuanResahkan MasyarakatTiga Tersangka Curanmor
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya
HUKUM&KRIMINAL

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

19 Februari 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

18 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In