• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

13 Desember 2023
Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

21 Februari 2026
Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

21 Februari 2026
Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

21 Februari 2026
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

21 Februari 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

21 Februari 2026
Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

by Zulham
13 Desember 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polsek Patumbak Bongkar Pabrik Uang Palsu

Petugas menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Unit Reskrim Polsek Patumbak membongkar praktik pembuatan uang palsu (upal) di wilayah hukumnya.

Tiga orang tersangka turut diamankan, yakni Fahri Riskam (32), M Fikri Tumbul (22) dan Bakti Dinata, seluruhnya warga Jalan Dame Dusun VII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, Selasa (12/12/2023) malam menjelaskan, ketiga tersangka disergap, Jumat (8/12/3023) dini hari.

“Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 16 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar, uang asli sebesar Rp 159.000 dari hasil membelanjakan uang palsu,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, mesin printer, CPU, 9 lembar kertas HVS ukuran A4, pisau cutter, lakban putih, penggaris besi dan uang palsu.

Kata dia, pengungkapan itu diawali pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 23.45 WIB, adanya penggunaan uang palsu kepada seorang pedagang sate keliling di Jalan Dame Dusun VII.

Tersangka membayar dengan uang palsu pecahan Rp.50.000,-. Pedagang sate curiga lalu memberitahukannya kepada masyarakat setempat dan pihak berwajib.

“Dari kejadian tersebut tim langsung mendatangi TKP menginterogasi pelaku dan mengembangkan kasusnya,” kata Faidir.

Selanjutnya, pada Jumat (8/12/2023) dinihari polisi melakukan penangkapan terhadap M Fikri dan Fahri Riskan di dalam rumah di dalam rumah tersangka Jalan Dame Gang Kompak III.

Kepada polisi, mereka mengaku, praktik pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut dilakukan bersama Bakti dan Billy Yaser, yang kini dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas kemudian menggerebek lokasi pembuatan (pabrik) uang palsu tersebut di Rumah Fahri Riskan Jalan Dame Gang Kompak Dusun VII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor. Kita masih mengembangkan kasusnya,” pungkas Faidir.(red)

 

Post Views: 173
Tags: Bongkar Pabrik Uang PalsuPolsek PatumbakUang Palsu
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya
HUKUM&KRIMINAL

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !
HEADLINE

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In