KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Resrim Polsek kutalimbaru mengamankan maling kambing G (50) warga Dusun II Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka diduga mencuri kambing di Dusun ll Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Deli serdang, Senin (17/3/2025).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Melalui Kanit Resrim Iptu Maruba B.Sinaga mengatakan, korban
Aripin Surbakti (58) warga Jalan Pendidikan Gang Pelajar Desa Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu Kabupaten.Deli Serdang, mengetahui kehilangan kambingnya saat ia pergi ke kandang. Saat itu ia hanya melihat 2 ekor kambing yang ada di kandang.
Kemudian, lanjut Kanit, pelapor menyampaikan hal tersebut kepada Berlin Ketaren. Keduanya mencari kambing di sekitar kandang namun tidak ditemukan.
Kejadian itu membuat korban rugi
Rp4.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru.
Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sawit Rejo bahwa telah mengamankan 1 pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama G. Kemudian piket reskrim yang dipimpin pawas bergerak ke desa Sawit Rejo langsung mengamankan tersangka, Kamis (20/3/2025).
“Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri 1 ekor domba dan menjuanyal ke Tanjung Morawa. Kemudian tersangka dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Maruba. (HS)