• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Musnahkan 8 Kg Lebih Narkotika

Polrestabes Musnahkan 8 Kg Lebih Narkotika

1 Oktober 2024
11 Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Serangan Pembakaran Pemukim Israel

11 Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Serangan Pembakaran Pemukim Israel

3 September 2026
Live Malam Ini! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Tuan Rumah Laos

Live Malam Ini! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Tuan Rumah Laos

3 September 2026
Proyek SDABMBK DS di Sibolangit Senilai Rp 3 Milyar Lebih, Disorot

Proyek SDABMBK DS di Sibolangit Senilai Rp 3 Milyar Lebih, Disorot

3 September 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Siapakah yang Beruntung?

Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Siapakah yang Beruntung?

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Sinopsis Film Dewi Siluman Ular, Simak Jadwal Tayangnya!

Sinopsis Film Dewi Siluman Ular, Simak Jadwal Tayangnya!

3 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung

3 September 2026
Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

2 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

2 September 2026
Kamis, September 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Musnahkan 8 Kg Lebih Narkotika

by Yunsigar
1 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Musnahkan 8 Kg Lebih Narkotika

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun perlihatkan narkoba yang hendak dimusnahkan, Selasa (1/10/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan selama empat bulan sejak Juni-September 2024.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 3,1 kg dan ganja seberat 5,7 kg milik dari delapan orang tersangka yang diamankan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Narkotika itu dimusnahkan menggunakan mesin incenerator.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, untuk pengungkapan sabu pada Juni 2024 di wilayah rest area Tol Tebingtinggi dengan mengamankan lima orang tersangka dan barang bukti 3,1 kg.

Sedangkan barang bukti ganja hasil pengungkapan pada September 2024 di salah satu pengangkutan ekspedisi, Jalan Letda Sujono dengan mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti ganja seberat 5,7 kg.

“Terhadap seluruh barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka telah dimusnahkan,” terangnya, Selasa (1/10/2024).

Teddy mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas tindak pidana peredaran narkoba di Kota Medan.

“Polrestabes Medan terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab, narkoba menjadi musuh kita bersama,” tegasnya. (Red)

Post Views: 472
Tags: 8 Kg LebihMusnahkanNarkotikaPolrestabes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In