• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

25 Desember 2024
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

3 September 2026
Sekda Langkat Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Langkat Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
11 Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Serangan Pembakaran Pemukim Israel

11 Masjid di Tepi Barat Jadi Sasaran Serangan Pembakaran Pemukim Israel

3 September 2026
Live Malam Ini! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Tuan Rumah Laos

Live Malam Ini! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Tuan Rumah Laos

3 September 2026
Proyek SDABMBK DS di Sibolangit Senilai Rp 3 Milyar Lebih, Disorot

Proyek SDABMBK DS di Sibolangit Senilai Rp 3 Milyar Lebih, Disorot

3 September 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Siapakah yang Beruntung?

Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Siapakah yang Beruntung?

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Sinopsis Film Dewi Siluman Ular, Simak Jadwal Tayangnya!

Sinopsis Film Dewi Siluman Ular, Simak Jadwal Tayangnya!

3 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung

3 September 2026
Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

Proyek Pengaspalan Rp3,5 Miliar di Sibolangit Disorot, Warga Soroti Kualitas Pengerjaan

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Kamis, September 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

by Yunsigar
25 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin merilis pengungkapan kasus pembacokan, Selasa (24/12/2024)

FacebookWhatsappTelegram

AMBON (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polresta P Ambon berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan parang yang membuat korbannya kritis dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

“Saat itu kita langsung mengamankan pelaku di sekitar lokasi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Dijelaskannya, pembacokan itu dilakukan tersangka berinisial ARYU (19), warga Dusun Batu Koneng, Kecamatan Teluk Ambon terhadap korban SO alias Caleko pada Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.30 WIT.

Peristiwa itu bermula dari selesainya pembongkaran bangunan oleh pihak Satpol PP di Dusun Batu Koneng Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Ketika itu, tersangka melihat korban bertengkar mulut dengan ibunya. Tersangka tidak senang karena merasa bangunan rumah yang dibongkar itu milik keluarga mereka.

“Tersangka pulang ke rumahnya mengambil parang pendek, lalu balik ke lokasi kejadian dan langsung membacok leher korban,” terang Ainul Yaqin.

Beruntung, saat kejadian di lokasi ada personel Polsek Teluk Ambon, langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Pembacokan di bagian leher itu mengakibatkan korban kritis dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif.

“Korbannya masih dalam kondisi kritis,” sebut Ainul Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 357
Tags: AmankanPelaku PembacokanPolresta Ambon
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In