• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

25 Desember 2024
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

by Yunsigar
25 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin merilis pengungkapan kasus pembacokan, Selasa (24/12/2024)

FacebookWhatsappTelegram

AMBON (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polresta P Ambon berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan parang yang membuat korbannya kritis dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

“Saat itu kita langsung mengamankan pelaku di sekitar lokasi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Dijelaskannya, pembacokan itu dilakukan tersangka berinisial ARYU (19), warga Dusun Batu Koneng, Kecamatan Teluk Ambon terhadap korban SO alias Caleko pada Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.30 WIT.

Peristiwa itu bermula dari selesainya pembongkaran bangunan oleh pihak Satpol PP di Dusun Batu Koneng Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Ketika itu, tersangka melihat korban bertengkar mulut dengan ibunya. Tersangka tidak senang karena merasa bangunan rumah yang dibongkar itu milik keluarga mereka.

“Tersangka pulang ke rumahnya mengambil parang pendek, lalu balik ke lokasi kejadian dan langsung membacok leher korban,” terang Ainul Yaqin.

Beruntung, saat kejadian di lokasi ada personel Polsek Teluk Ambon, langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Pembacokan di bagian leher itu mengakibatkan korban kritis dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif.

“Korbannya masih dalam kondisi kritis,” sebut Ainul Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 297
Tags: AmankanPelaku PembacokanPolresta Ambon
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In