• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

25 Desember 2024
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

Yahudi Ultra-Ortodoks Lumpuhkan Lalu Lintas di Seluruh Israel

27 Juni 2026
Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

Bukti Komitmen Padang Lawas Maju, Sekda Palas Raih Doktor di Universitas Sumatera Utara

27 Juni 2026
Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

27 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

27 Juni 2026
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Juni 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

26 Juni 2026
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

by Yunsigar
25 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin merilis pengungkapan kasus pembacokan, Selasa (24/12/2024)

FacebookWhatsappTelegram

AMBON (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polresta P Ambon berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan parang yang membuat korbannya kritis dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

“Saat itu kita langsung mengamankan pelaku di sekitar lokasi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

Dijelaskannya, pembacokan itu dilakukan tersangka berinisial ARYU (19), warga Dusun Batu Koneng, Kecamatan Teluk Ambon terhadap korban SO alias Caleko pada Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.30 WIT.

Peristiwa itu bermula dari selesainya pembongkaran bangunan oleh pihak Satpol PP di Dusun Batu Koneng Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Ketika itu, tersangka melihat korban bertengkar mulut dengan ibunya. Tersangka tidak senang karena merasa bangunan rumah yang dibongkar itu milik keluarga mereka.

“Tersangka pulang ke rumahnya mengambil parang pendek, lalu balik ke lokasi kejadian dan langsung membacok leher korban,” terang Ainul Yaqin.

Beruntung, saat kejadian di lokasi ada personel Polsek Teluk Ambon, langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Pembacokan di bagian leher itu mengakibatkan korban kritis dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif.

“Korbannya masih dalam kondisi kritis,” sebut Ainul Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 289
Tags: AmankanPelaku PembacokanPolresta Ambon
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In