• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

25 Desember 2024
ADVERTISEMENT
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

18 September 2026
AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

18 September 2026
Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!

Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!

18 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

17 September 2026
Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

17 September 2026
RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

17 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

17 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Jumat, September 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

by Yunsigar
25 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polresta Ambon Amankan Pelaku Pembacokan

Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin merilis pengungkapan kasus pembacokan, Selasa (24/12/2024)

FacebookWhatsappTelegram

AMBON (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polresta P Ambon berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan parang yang membuat korbannya kritis dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

“Saat itu kita langsung mengamankan pelaku di sekitar lokasi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Dijelaskannya, pembacokan itu dilakukan tersangka berinisial ARYU (19), warga Dusun Batu Koneng, Kecamatan Teluk Ambon terhadap korban SO alias Caleko pada Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.30 WIT.

Peristiwa itu bermula dari selesainya pembongkaran bangunan oleh pihak Satpol PP di Dusun Batu Koneng Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Ketika itu, tersangka melihat korban bertengkar mulut dengan ibunya. Tersangka tidak senang karena merasa bangunan rumah yang dibongkar itu milik keluarga mereka.

“Tersangka pulang ke rumahnya mengambil parang pendek, lalu balik ke lokasi kejadian dan langsung membacok leher korban,” terang Ainul Yaqin.

Beruntung, saat kejadian di lokasi ada personel Polsek Teluk Ambon, langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Pembacokan di bagian leher itu mengakibatkan korban kritis dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif.

“Korbannya masih dalam kondisi kritis,” sebut Ainul Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 375
Tags: AmankanPelaku PembacokanPolresta Ambon
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

18 September 2026
AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan
HUKUM&KRIMINAL

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

18 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In