• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

Admin
18 Maret 2025
Rubrik KRIMINAL
495
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
647
VIEWS
Share on Facebook

KARO (HARIANSTAR.COM) – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial TPN alias Sobong (43), warga Jln. Kapten Bom Ginting, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang diketahui sebagai residivis, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram, satu plastik klip kosong, uang tunai Rp150.000, serta satu jaket yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo.

“Personel Satresnarkoba telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kantong jaket yang dipakai oleh tersangka. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (TK-1)

Tags: Kasus NarkobaLau CimbaPolres Tanah KaroTangkap Residivis
SendShare65SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Ungkap 132 Kasus Narkoba, Polda Sumut Amankan 164 Tersangka

Selanjutnya

Pangdam l/BB Pimpin Serijab Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Mahfud

Baca Juga

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
KRIMINAL

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

30 Juni 2025
576
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

30 Juni 2025
582
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
KRIMINAL

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

28 Juni 2025
602
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
KRIMINAL

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III

28 Juni 2025
581
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
KRIMINAL

Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya

27 Juni 2025
576
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
KRIMINAL

3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

27 Juni 2025
576
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

POPULER

  • Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6162 shares
    Share 2465 Tweet 1541
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6443 shares
    Share 2577 Tweet 1611
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5416 shares
    Share 2166 Tweet 1354
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7133 shares
    Share 2853 Tweet 1783
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In