• Latest
  • Trending
  • All
Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba

10 Mei 2025
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak

31 Oktober 2025
Laga Sengit Malam Ini, PSMS Medan vs Garudayaksa: Pembuktian Dua Pemuncak Klasemen

Laga Sengit Malam Ini, PSMS Medan vs Garudayaksa: Pembuktian Dua Pemuncak Klasemen

31 Oktober 2025
Ka SPKT Polres Padang Lawas Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi di Depan Mapolres

Ka SPKT Polres Padang Lawas Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi di Depan Mapolres

31 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

31 Oktober 2025
Ketua BSPPL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Palas

Ketua BSPPL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Palas

31 Oktober 2025
Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

31 Oktober 2025
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika: Ketua DN Palas: Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika: Ketua DN Palas: Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

30 Oktober 2025
Kabiro SDM Kemenag RI-Kakanwil Kemenagsu Serahkan Penugasan PPPK Redistribusi Tahun 2022-2023

Kabiro SDM Kemenag RI-Kakanwil Kemenagsu Serahkan Penugasan PPPK Redistribusi Tahun 2022-2023

30 Oktober 2025
Setetes Vaksin dan Potret Perjuangan Rina Merajut Masa Depan yang Lebih Cerah

Setetes Vaksin dan Potret Perjuangan Rina Merajut Masa Depan yang Lebih Cerah

30 Oktober 2025
Pastikan Fungsi Pelayanan Sesuai SOP, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan

Pastikan Fungsi Pelayanan Sesuai SOP, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan

30 Oktober 2025
Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan

Apresiasi Program Berobat Gratis, DPR RI Optimis Gubernur Bobby Jadikan Sumut Role Model Kesehatan

30 Oktober 2025
Pemprov Sumut Siap Dukung Penguatan Peran DPD RI Sebagai Mitra Strategis Pemda

Pemprov Sumut Siap Dukung Penguatan Peran DPD RI Sebagai Mitra Strategis Pemda

30 Oktober 2025
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba

by Yunsigar
10 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap diduga lima pelaku narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu di dua lokasi dalam waktu yang berbeda.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berada di Lorong V Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Minggu (4/5/2025). Tim Opsnal dibantu personel Polsek Siabu berhasil menangkap dua orang pria warga Desa Sihepeng berinisial RH (48) dan RAA (29).

Baca Juga

Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Selama Oktober 2025

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari kantong RH sebanyak 51 paket daun ganja siap edar seberat 54,42 Gram dan 5 paket sabu seberat 0,73 Gram, serta uang tunai Rp880 ribu.

TKP kedua di Aek Mata, Kelurahan Panyabungan III, Selasa (6/5/2025. Tim Opsnal menangkap tiga orang pria pelaku narkoba. TKP di rumah tersangka TH (49), warga Panyabungan III.

Selain TH, dua orang rekannya yang berada di rumah itu turut diamankan. Keduanya yakni RH (24) warga Banjar Pagur, Kelurahan Panyabungan III, dan MS (24) warga Kelurahan Sipolu-polu.

Petugas mengamankan barang bukti dari tangan TH, yaitu 3 paket sabu seberat 1,17 Gram timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1 juta. Dari tangan RH juga diamankan barang bukti alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp750 ribu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, Polres Madina terus bekerja melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk ditindaklanjuti jajarannya mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

“Komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum terus dilakukan dengan berkordinasi bersama masyarakat. Terima kasih atas informasi yang diberikan ini, semoga ke depan pelaku narkoba di Madina semakin berkurang,” kata Bagus Seto, Jumat (9/5/2025).

Bagus Seto menjelaskan, 3 orang pelaku narkoba yang diamankan tersebut telah menjalani proses hukum di Polres Madina. 2 orang menjalani rehabilitasi akibat tidak ditemukan barang bukti, namun keduanya positif tes urine narkoba.

Yang menjalani rehabilitasi adalah RAA dari Sihepeng, dan MS warga Sipolu-polu yang diamankan di Aek Mata, Panyabungan III.

“RH dari Sihepeng, serta TH dan RH dari Kecamatan Panyabungan telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka cukup barang bukti untuk dilanjutkan proses hukum sampai ke persidangan. Sementara RAA dan MS dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Madina,” jelas Bagus Seto.

Atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik Satresnarkoba Polres Madina mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 4 hingga 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Said Rum Padilla Harahap meminta masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Madina. Bahkan, AKP Said meminta bantuan informasi masyarakat agar aktif melaporkan apabila ditemukan transaksional narkotika.

Masyarakat, jelas Kasat Narkoba, bisa kapan saja mengamankan para pelaku narkoba, lalu menyerahkan ke pihak berwajib. (AFS)

Post Views: 196
Tags: 5 PelakuKapolres MadinaNarkobaPolres MadinaTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi
HUKUM&KRIMINAL

Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

31 Oktober 2025
Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Selama Oktober 2025
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Selama Oktober 2025

28 Oktober 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan

27 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri
HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

27 Oktober 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In