• Latest
  • Trending
  • All
Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba

10 Mei 2025
Raffi Ahmad Terpukau Warenhuis, Siap Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Medan

Raffi Ahmad Terpukau Warenhuis, Siap Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Medan

7 Mei 2026
RDP Terhadap Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi Bagi Korban

RDP Terhadap Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi Bagi Korban

7 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

7 Mei 2026
Endang Syah Afandin Sumbang Sepeda, Meriahkan Peresmian Kampung Binaan 

Endang Syah Afandin Sumbang Sepeda, Meriahkan Peresmian Kampung Binaan 

7 Mei 2026
Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

7 Mei 2026
Bulog Pematang Siantar dan Disperindag Cek ketersediaan dan Harga MinyaKita di Pasar

Bulog Pematang Siantar dan Disperindag Cek ketersediaan dan Harga MinyaKita di Pasar

7 Mei 2026
Wali Kota Medan: Media Harus Jadi Pilar Informasi Kredibel Dalam Mengawal Program Pemerintah

Wali Kota Medan: Media Harus Jadi Pilar Informasi Kredibel Dalam Mengawal Program Pemerintah

7 Mei 2026
Genjot Daya Saing Generasi Muda, Rico Waas Ingin Lulusan Pelatihan Langsung Terhubung ke Dunia Kerja

Genjot Daya Saing Generasi Muda, Rico Waas Ingin Lulusan Pelatihan Langsung Terhubung ke Dunia Kerja

7 Mei 2026
Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

7 Mei 2026
UPT Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan “Sipungkas”, Jemput Bola Pastikan Warga Sehat

UPT Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan “Sipungkas”, Jemput Bola Pastikan Warga Sehat

7 Mei 2026
Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir, Kejar Target Proyek Banjir NUFREP

Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir, Kejar Target Proyek Banjir NUFREP

7 Mei 2026
Kanit Binmas Polsek Medan Tuntungan Jadi Pembina Upacara di SMK Gelora Jaya Nusantara Medan

Kanit Binmas Polsek Medan Tuntungan Jadi Pembina Upacara di SMK Gelora Jaya Nusantara Medan

7 Mei 2026
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba

by Yunsigar
10 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Madina Tangkap 5 Pelaku Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap diduga lima pelaku narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu di dua lokasi dalam waktu yang berbeda.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berada di Lorong V Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Minggu (4/5/2025). Tim Opsnal dibantu personel Polsek Siabu berhasil menangkap dua orang pria warga Desa Sihepeng berinisial RH (48) dan RAA (29).

Baca Juga

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Warga Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Mardingding

Tidak Kooperatif, Kompol DK Dipecat

Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari kantong RH sebanyak 51 paket daun ganja siap edar seberat 54,42 Gram dan 5 paket sabu seberat 0,73 Gram, serta uang tunai Rp880 ribu.

TKP kedua di Aek Mata, Kelurahan Panyabungan III, Selasa (6/5/2025. Tim Opsnal menangkap tiga orang pria pelaku narkoba. TKP di rumah tersangka TH (49), warga Panyabungan III.

Selain TH, dua orang rekannya yang berada di rumah itu turut diamankan. Keduanya yakni RH (24) warga Banjar Pagur, Kelurahan Panyabungan III, dan MS (24) warga Kelurahan Sipolu-polu.

Petugas mengamankan barang bukti dari tangan TH, yaitu 3 paket sabu seberat 1,17 Gram timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1 juta. Dari tangan RH juga diamankan barang bukti alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp750 ribu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, Polres Madina terus bekerja melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk ditindaklanjuti jajarannya mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

“Komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum terus dilakukan dengan berkordinasi bersama masyarakat. Terima kasih atas informasi yang diberikan ini, semoga ke depan pelaku narkoba di Madina semakin berkurang,” kata Bagus Seto, Jumat (9/5/2025).

Bagus Seto menjelaskan, 3 orang pelaku narkoba yang diamankan tersebut telah menjalani proses hukum di Polres Madina. 2 orang menjalani rehabilitasi akibat tidak ditemukan barang bukti, namun keduanya positif tes urine narkoba.

Yang menjalani rehabilitasi adalah RAA dari Sihepeng, dan MS warga Sipolu-polu yang diamankan di Aek Mata, Panyabungan III.

“RH dari Sihepeng, serta TH dan RH dari Kecamatan Panyabungan telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka cukup barang bukti untuk dilanjutkan proses hukum sampai ke persidangan. Sementara RAA dan MS dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Madina,” jelas Bagus Seto.

Atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik Satresnarkoba Polres Madina mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 4 hingga 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Said Rum Padilla Harahap meminta masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Madina. Bahkan, AKP Said meminta bantuan informasi masyarakat agar aktif melaporkan apabila ditemukan transaksional narkotika.

Masyarakat, jelas Kasat Narkoba, bisa kapan saja mengamankan para pelaku narkoba, lalu menyerahkan ke pihak berwajib. (AFS)

Post Views: 834
Tags: 5 PelakuKapolres MadinaNarkobaPolres MadinaTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice
HUKUM&KRIMINAL

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

7 Mei 2026
Warga Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Mardingding
HUKUM&KRIMINAL

Warga Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Mardingding

7 Mei 2026
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa
HUKUM&KRIMINAL

Tidak Kooperatif, Kompol DK Dipecat

7 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In