• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Menerima 3 Laporan Terkait Kerusuhan Penertiban Bangunan Ilegal di Sampali

Polisi Menerima 3 Laporan Terkait Kerusuhan Penertiban Bangunan Ilegal di Sampali

12 Juli 2024
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

10 Maret 2026
Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

Penutupan Pelindo Ramadhan Fest 2026 Dimeriahkan Undian Umroh, Dua Warga Berangkat ke Tanah Suci

10 Maret 2026
Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

Iran Gunakan Hulu Ledak Berat Untuk Gempur AS-Israel

10 Maret 2026
Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

Rudal Balistik Kedua Masuk ke Turki, Erdogan Peringatkan Iran

10 Maret 2026
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

10 Maret 2026
PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

10 Maret 2026
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

10 Maret 2026
Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

10 Maret 2026
PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

10 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Menerima 3 Laporan Terkait Kerusuhan Penertiban Bangunan Ilegal di Sampali

by Yunsigar
12 Juli 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Menerima 3 Laporan Terkait Kerusuhan Penertiban Bangunan Ilegal di Sampali

Polrestabes Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Polrestabes Medan menerima tiga laporan polisi terkait dengan bentrok lahan di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Terkait adanya penertiban dari Satpol PP Kabupaten Deliserdang yang terjadi kemarin di daerah Haji Anif ya, berdasarkan laporan yang masuk ada 3 laporan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun kepada wartawan, Jumat (12/7/2024) malam.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Teddy mengatakan, laporan pertama dari salah seorang warga yakni Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47), yang mobilnya dirusak preman. Laporan kedua dari petugas Damkar Deliserdang yang mobilnya dibakar massa.

“Satu lagi (laporan) dari anggota Satpol PP dari Kabupaten Deliserdang karena dilempar,” jelas Teddy.

Polrestabes Medan yang menerima laporan ini, lanjut Teddy, kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang maupun rekaman video yang beredar.

“Jadi, kemarin sempat diamankan ketiga orang tersebut, karena kita ingin mendalami secara profesional, karena memang kita harus melihat secara utuh,” katanya.

“Satu persatu LP yang masuk terutama pembakaran mobil Damkar kita akan melihat saksi-saksi dari TKP maupun rekaman-rekaman yang beredar. Dari situ jajaran Sat Reskrim akan mendalaminya,” katanya.

Dipanggil Lagi

Kapolrestabes menyebut, meski sempat diamankan, tiga orang warga akhirnya dipulangkan oleh kepolisian.

“Sudah dipulangkan, sementara nanti akan kita panggil lagi sesuai dengan keterangan tahapan lidik tadi, dan kita akan berkerja keras atas laporan itu, agar semua bisa terkatakan seperti apa posisi dari masing-masing laporan polisinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi saat petugas Satpol PP Deliserdang hendak merubuhkan bangunan di atas lahan 65 Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi.

Warga sempat blokade badan jalan dengan membakar ban bekas dan berujung pembakaran mobil Damkar. Tapi, kemudian petugas bisa mengurai massa. (Red)

 

Post Views: 175
Tags: KerusuhanMenerima 3 LaporanPenertiban Bangunan IlegalPolrestabesSampali
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In