• Latest
  • Trending
  • All
Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

27 Januari 2024
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

by Yunsigar
27 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARiANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melakukan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi) di Cafe G, Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, yang baru digrebek, Kamis(25/01/202) dinihari.

Penyegelan tersebut dilaksanakan sore harinya pukul 16.00 WIB, oleh Waka Polres Kompol Zulham didampingi PS. Kabag SDM AKP Alfian Arbi, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, disaksikan langsung Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Zulham mengatakan, penyegelan cafe remang ini dilaksanakan atas dasar hasil penggrebekan malam sebelumnya yang mana personil gabungan Polres Tanah Karo mengamankan seorang yang memiliki narkoba jenis ekstasi dan beberapa orang yang positif menggunakan narkoba dan ada juga pembawa sajam.

“Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan terbukti hasil penggrebakan berhasil kita amankan baik pemilik narkoba dengan barang bukti ekstasi dan juga pengunjung yang positif pengguna narkoba dan bahkan pengunjung yang membawa sajam,” kata Zulham

Ditambahkannya, tempat tempat seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga potensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Jadi penyegelan yang dilaksanakan tersebut merupakan penegasan dalam upaya harkamtibmas di wilkum Polres Tanah Karo.

Dari giat penggrebekan malam sebelumnya, hingga penyegelan sore ini, Zulham mengatakan hal tersubut merupakan bentuk respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat, dan komitmen penuh dalam upaya memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba.

“Setiap informasi sekecil apapun akan segera kami tindak lanjuti, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan dalam harkamtibmas, paling tidak dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya narkoba, kami jamin kerahasiannya,” kata Zulham.

Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting, yang turut hadir dalam giat penyegelan tersebut sangat mengapresiasi Polri Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami masyarakat Desa Lau Pengulu, sangat berharap, pemberantasan penyakit masyarakat khususnya narkoba, terus dilaksanakan dan lebih dioptimalkan lagi sehingga masyarakat kami dapat terbebas dari bahaya narkoba,” ucap Sampit Ginting.

Turut hadir dalam giat penyegelan tersebut personil dari Koramil Lau Baleng dan Satpol PP serta perangkat Desa Lau Pengulu.(TK-1)

Post Views: 264
Tags: CafeDusun SembekanPasca PenggrebekanPolres Tanah KaroSegel
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In