• Latest
  • Trending
  • All
Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

27 Januari 2024
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

18 Agustus 2026
Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

18 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

17 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

Plt. Bupati Langkat Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

17 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

by Yunsigar
27 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARiANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melakukan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi) di Cafe G, Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, yang baru digrebek, Kamis(25/01/202) dinihari.

Penyegelan tersebut dilaksanakan sore harinya pukul 16.00 WIB, oleh Waka Polres Kompol Zulham didampingi PS. Kabag SDM AKP Alfian Arbi, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, disaksikan langsung Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

Zulham mengatakan, penyegelan cafe remang ini dilaksanakan atas dasar hasil penggrebekan malam sebelumnya yang mana personil gabungan Polres Tanah Karo mengamankan seorang yang memiliki narkoba jenis ekstasi dan beberapa orang yang positif menggunakan narkoba dan ada juga pembawa sajam.

“Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan terbukti hasil penggrebakan berhasil kita amankan baik pemilik narkoba dengan barang bukti ekstasi dan juga pengunjung yang positif pengguna narkoba dan bahkan pengunjung yang membawa sajam,” kata Zulham

Ditambahkannya, tempat tempat seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga potensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Jadi penyegelan yang dilaksanakan tersebut merupakan penegasan dalam upaya harkamtibmas di wilkum Polres Tanah Karo.

Dari giat penggrebekan malam sebelumnya, hingga penyegelan sore ini, Zulham mengatakan hal tersubut merupakan bentuk respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat, dan komitmen penuh dalam upaya memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba.

“Setiap informasi sekecil apapun akan segera kami tindak lanjuti, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan dalam harkamtibmas, paling tidak dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya narkoba, kami jamin kerahasiannya,” kata Zulham.

Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting, yang turut hadir dalam giat penyegelan tersebut sangat mengapresiasi Polri Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami masyarakat Desa Lau Pengulu, sangat berharap, pemberantasan penyakit masyarakat khususnya narkoba, terus dilaksanakan dan lebih dioptimalkan lagi sehingga masyarakat kami dapat terbebas dari bahaya narkoba,” ucap Sampit Ginting.

Turut hadir dalam giat penyegelan tersebut personil dari Koramil Lau Baleng dan Satpol PP serta perangkat Desa Lau Pengulu.(TK-1)

Post Views: 324
Tags: CafeDusun SembekanPasca PenggrebekanPolres Tanah KaroSegel
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In