• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Admin
15 Juli 2024
Rubrik HEADLINE, KRIMINAL
504
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Senin (15/7/2024).

659
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Tanah Karo, B alias Bulang (62), selain mantan ketua ormas, ternyata juga merupakan residivis.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bulang) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Jukir Mencuri di Thamrin Plaza Ditembak 

Bujuk Jay Idzes, Udinese Siap Pecahkan Rekor Transfer Rp469 Miliar

Kopral Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak

Dia menyebut, penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bulang sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, RAS dan YST untuk membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini.

“Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kapolda, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Bulang untuk mengungkap motivasi terjadinya aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut, sebelumnya Bulang pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. “Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya informasi tentang Bulang sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap informasi yang diterima.

Demikian juga soal adanya kemungkinan tersangka lain, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni RAS, YST sebagai eksekutor dan B alias Bulang otak pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, yakni wartawan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting, anaknya dan cucunya. (Red)

Tags: 2 Kali DihukumKaroOtak PelakuPembakaran Rumah Wartawan
SendShare66SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pertamina UMK Academy 2024 Beri Energi Baru Menuju UMK Maju

Selanjutnya

Ketua PPIH Debarkasi Medan Ingatkan Jemaah Haji, Jaga Persaudaraan dan Silaturrahmi

Baca Juga

Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
KRIMINAL

Jukir Mencuri di Thamrin Plaza Ditembak 

16 Juni 2025
574
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
HEADLINE

Bujuk Jay Idzes, Udinese Siap Pecahkan Rekor Transfer Rp469 Miliar

16 Juni 2025
573
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
KRIMINAL

Kopral Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak

16 Juni 2025
571
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
HEADLINE

Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

16 Juni 2025
674
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
HEADLINE

Rudal Iran Hantam Tel Aviv dan Haifa di Israel

16 Juni 2025
578
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
KRIMINAL

Gerebek Jalan Katamso Medan, Polisi Ringkus Bandar Narkoba

15 Juni 2025
575
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

POPULER

  • Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3762 shares
    Share 1505 Tweet 941
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Strawberry Moon, Fenomena Alam Menakjubkan di Langit Juni: Bisa Dilihat di Indonesia

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah 2 Kali Dihukum
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In