SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kawasan Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai (Sergai) berdasarkan informasi dari masyarakat, kerap dijadikan transaksi narkoba dan masyarakat sekitar lokasi sudah risih dengan aktifitas yang dilakukan seorang warga.
Menyikapi informasi ini, personel Setres Narkoba Polres Sergai segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Demikian dikatakan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Juriadi Sembiring melalui WhatsApp, Kamis (26/10/2023).
“Pada hari Selasa (24/10/2013) sekitar pukul 21.00 WIB, personel melakukan pengintaian dan saat itu melihat ada seorang laki-laki sedang melakukan transaksi. Personel Sat Narkoba kemudian melakukan undercover buy, dan menemui terduga guna membeli narkoba, dengan cara yang mulus agar tidak ketahuan. Diiming duit Rp100 ribu, kemudian Polisi yang menyamar minta satu paket sabu. Tak lama kemudian terduga pelaku datang, saat menyerahkan pesanan yang diminta langsung di borgol oleh personel. Ketika dilakukan penggeledahan badan dan seputaran TKP, personel tidak menemukan barang bukti lagi selain satu paket yang diserahkannya tadi,” papar Kasatres Narkoba.
Hasil interogasi awal, pelaku mengaku bernama FA. Nst (35) warga Lingkungan II Kampung Mandailing, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 helai plastik klip berukuran kecil berisikan butiran kristal putih diduga narkotika sabu brutto 0.25 Gr, uang tunai senilai Rp110.000.
“Untuk pemeriksaan lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini masih diperiksa di Polres Sergai”, tutup AKP Juriadi. (biets)