DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Ada-ada saja yang dilakukan oleh sepasang suami istri bernama Jul (inisial) dan Her (inisial) ini, mereka kompak diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik saudaranya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan saat mereka berkunjung ke rumah saudaranya di Dusun II Daluh Sepuluh, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saat itu sepasang suami istri tersebut datang kerumah uwak saya, mereka menginap beberapa hari di situ, lalu pada hari kejadian tersebut si pelaku datang kerumah saya yang tak jauh dari rumah uwak saya,” ucap Jemi (24) kepada Harianstar.com, Senin (22/4/2024)
Menurutnya, pelaku bernama Jul menjumpai orangtuanya yang saat itu sedang berada dirumah.
“Si Jul datang kerumah saya, lalu meminjam sepeda motor dengan alasan disuruh oleh uwak saya untuk mengambil uang dan ke fotocopy, dan orangtua saya memberikan kunci sepeda motor kepada jul. Sepasang suami istri itu pergi, namun seiring berjalannya waktu mereka berdua tak kunjung kembali, disitu kami baru menyadari bahwa mereka berdua telah menggelapkan sepeda motor milik saya,” jelasnya
Tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh keduanya lantas korban bersama orangtuanya dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa. (FK)