• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan

redaksi3
5 Juni 2025
Rubrik KRIMINAL
441
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
577
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Fakta terus terungkap dalam kasus pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga.

Kuasa hukum tersangka Kepot, Dedi Pranoto, menyebut, ada bukti transfer uang sebesar Rp6 juta yang diberikan dari saksi D ke rekening seorang honorer di Seksi Pidum Kejari Deliserdang berinisial M.

Baca Juga

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

“D ini mengirimkan uang sebesar Rp6 juta ke rekening M, honorer di Seksi Pidum Kejari Deliserdang yang diduga disuruh oknum jaksa Wesly,” ujar Dedi saat ditemui di Mapolda Sumut, Kamis (5/6/2025).

Dia mengungkapkan, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih mendalami peristiwa tindak pidana pembacokan yang dialami jaksa dan ASN di Kejari Deliserdang tersebut.

“Saat ini ketiga pelaku pembacokan yakni Kepot, Gallo, dan Bendil masih diperiksa penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.

Dia menyebut, motif dari pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesly Sinaga itu karena diduga pelaku merasa kesal kerap diperas korban.

Dia menjelaskan, tersangka Kepot pada tahun 2024 lalu terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengerusakan (406 KUHPidana) dan pengerusakan (406 KUHPidana).

“Pelaku Kepot kerap dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga. Pernyataan klien saya, ada diminta Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta,” jelasnya.

“Terakhir jaksa itu meminta burung sehingga pelaku merasa kesal. Kepot juga berpikiran seperti dijadikan ATM gitu dan sakit hati,” ujar Dedi.

Penyidik juga telah mendengar pengakuan dari dua orang saksi kunci yang mengetahui dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut.

“Kedua saksi yang diminta keterangannya itu sangat kenal dengan korban (jaksa) dan termasuk ada salah satu saksi turut membantu dana Rp25 juta kepada pelaku Kepot terkait permintaan jaksa sebesar Rp40 juta,” bebernya.

Penyaluran uang diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.

Disinggung mengenai apakah pelaku Kepot mengenal Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang disebut-sebut turut terlibat dalam pembacokan itu, Dedi menegaskan, Kepot hanya sebatas mengenal Godol karena pernah bersama-sama di dalam lapas dan tidak lebih dari itu.

“Tujuan pelaku membacok korban hanya memberikan pelajaran, bukan untuk membunuh,” tuturnya.

Dia berharap agar kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Pada kesempatan ini saya mengapresiasi penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut yang sangat transparan dalam menangani perkara pembacokan jaksa tersebut,” pungkasnya. (RED)

 

Tags: buktijaksaKuasa HukumPelakuPembacokaPemerasanTransfer
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

Selanjutnya

Dalam Rangka Mempetingati Hari Lingkungan Hidup,Bupati Pakpak Barat Lakukan Penanaman Pohon

Baca Juga

Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
KRIMINAL

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

11 Juni 2025
573
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
KRIMINAL

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

11 Juni 2025
578
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
KRIMINAL

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

10 Juni 2025
586
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
KRIMINAL

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

9 Juni 2025
583
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Maling Kabel Tower

9 Juni 2025
593
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
KRIMINAL

Dipengaruhi Tuak, Perkelahian di Labusel Akibatkan 1 Tewas dan 4 Luka

9 Juni 2025
575
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan

POPULER

  • Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In