• Latest
  • Trending
  • All
Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

17 Oktober 2024
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

by Yunsigar
17 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

Kawanan maling spesialis rumah kosong diamankan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Delitua mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di Jalan Jamin Ginting No 23 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Tiga tersangka spesialis maling rumah kosong ditangkap dari tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (17/10/2024) mengatakan, ketiga tersangka adalah, DEGS alias David (30), warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,
AS alias Arwin (34), warga Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan FG alias Fatah (40), warga Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Para pelaku selalu menargetkan rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggal oleh pemiliknya,” katanya.

Bersama ketiganya disita barang bukti becak bermotor (betor) milik tersangka FG yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian.

“Kebetulan FG alias Fatah ini berprofesi sebagai tukang becak,” terangnya.

Diungkapkannya, salah satu tersangka ditangkap di Jalan Jamin Ginting Pasar I Padang Bulan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Baru pada Rabu 9 Oktober lalu.

Dijelaskan Maruli, pengungkapan itu berawal dari laporan korban atas nama Hendra Singarimbun (40), warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo.

Pada Rabu, 2 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.30 WIB korban mendapat telepon dari tetangganya, rumah miliknya di Jalan Jamin Ginting No 23 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dibobol maling

Korban datang ke Medan memastikan kejadian itu. Dia melihat barang berharga dalam rumah, di antaranya AC, pintu, lemari, televisi layar datar hingga spring bed sudah hilang dan rumah diacak-acak. Korban menaksir kerugiannya mencapai Rp60 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Delitua pada Jumat (4/10/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti -bukti awal ditangkap tersangka DGES alias David. Dia mengaku beraksi bersama tersangka lainnya.

Tersangka AS alias Arwin (34) dan FG alias Fatah ditangkap di Jalan Jaya Tani.

“Mereka sudah berulangkali melakukan aksi pencurian yang sama di wilayah Polsek Delitua,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

Post Views: 336
Tags: bobol rumahDitangkapKawanan Spesialis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In