• Latest
  • Trending
  • All
Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

17 Oktober 2024
Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

6 Desember 2025
Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

6 Desember 2025
Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Desember 2025
Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

6 Desember 2025
Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

6 Desember 2025
Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

5 Desember 2025
Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

5 Desember 2025
Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

5 Desember 2025
PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

5 Desember 2025
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

by Yunsigar
17 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Kawanan Spesialis Bobol Rumah Ditangkap

Kawanan maling spesialis rumah kosong diamankan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Delitua mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di Jalan Jamin Ginting No 23 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Tiga tersangka spesialis maling rumah kosong ditangkap dari tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Baca Juga

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (17/10/2024) mengatakan, ketiga tersangka adalah, DEGS alias David (30), warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,
AS alias Arwin (34), warga Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan FG alias Fatah (40), warga Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Para pelaku selalu menargetkan rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggal oleh pemiliknya,” katanya.

Bersama ketiganya disita barang bukti becak bermotor (betor) milik tersangka FG yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian.

“Kebetulan FG alias Fatah ini berprofesi sebagai tukang becak,” terangnya.

Diungkapkannya, salah satu tersangka ditangkap di Jalan Jamin Ginting Pasar I Padang Bulan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Baru pada Rabu 9 Oktober lalu.

Dijelaskan Maruli, pengungkapan itu berawal dari laporan korban atas nama Hendra Singarimbun (40), warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo.

Pada Rabu, 2 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.30 WIB korban mendapat telepon dari tetangganya, rumah miliknya di Jalan Jamin Ginting No 23 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dibobol maling

Korban datang ke Medan memastikan kejadian itu. Dia melihat barang berharga dalam rumah, di antaranya AC, pintu, lemari, televisi layar datar hingga spring bed sudah hilang dan rumah diacak-acak. Korban menaksir kerugiannya mencapai Rp60 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Delitua pada Jumat (4/10/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti -bukti awal ditangkap tersangka DGES alias David. Dia mengaku beraksi bersama tersangka lainnya.

Tersangka AS alias Arwin (34) dan FG alias Fatah ditangkap di Jalan Jaya Tani.

“Mereka sudah berulangkali melakukan aksi pencurian yang sama di wilayah Polsek Delitua,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

Post Views: 90
Tags: bobol rumahDitangkapKawanan Spesialis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut
HUKUM&KRIMINAL

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

5 Desember 2025
Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung
HUKUM&KRIMINAL

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

5 Desember 2025
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

5 Desember 2025
Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

5 Desember 2025
Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan
HEADLINE

Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In