• Latest
  • Trending
  • All
Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

12 Februari 2024

14 Februari 2026
Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

14 Februari 2026
Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

14 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

14 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional

13 Februari 2026
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara

by Yunsigar
12 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Istri Bakar Suaminya Sampai Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Setelah diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, HSM alias Hisyam (22), warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus yang menewaskan suaminya, Jur (21) itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 atau Pasal 187 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/113/II/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 8 Februari 2024, atas nama pelapor, Andri Bilana, abang kandung korban. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan fisik yang mengakibatkan matinya korban dalam lingkup rumah tangga atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau dengan sengaja membakar yang dapat mendatangkan bahaya maut dan ada orang mati akibat perbuatan itu atau penganiayaan berat menjadikan matinya orang,” jelas Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanael Sitepu kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Natanael menjelaskan, sesaat sebelum aksi pembakaran yang berujung tewasnya korban, pasa Jumat, 2 Februari 2024 lalu, sekira pukul 17.00 WIB, abang kandung korban, Andri Bilana datang ke rumah orangtua mereka dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motornya. Dengan membonceng adik iparnya (adik korban), Resti Amelia, pelaku mencari korban di sekitaran Desa Sinembah. Setelah beberapa saat mencari, pelaku dan adik iparnya menemukan korban di Warung Internet (Warnet) Reza di Dusun V, Desa Medan Sinembah. Terjadilah pertengkaran di antara keduanya. Dari situ, pelaku mengembalikan adik iparnya ke rumah mertuanya. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku kembali lagi ke warnet seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan korban. Pelaku yang membawa sebotol Pertalite langsung menyiramkannya ke tubuh korban yang saat itu lagi asyik main internet dan menyulutnya menggunakan mancis. Api langsung menyala dan berkobar membakar tubuh korban.

Pengunjung warnet dan warga sekitar berupaya memadamkan api dan menyelamatkan korban. Sementara itu, pelaku kembali menemui abang iparnya (abang korban), Andri Bilana, dan mengatakan jika dia telah membakar korban.

Andri pun langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban (adiknya). Andri bersama warga membawa korban yang mengalami luka bakar serius ke Rumah Sakit (RS) Rahmad Hidayat yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Korban sempat dirawat selama enam hari, dan Kamis (8/2/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar fotokopi kartu nikah dengan Akta Nikah No.325/67/III/2022, tanggal 17 Maret 2022, satu lembar fotokopi Kartu Keluarga No.1207022903220024 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, tanggal 30 Maret 2022 atas nama kepala keluarga Jur, sebuah botol air mineral merek Aqua isi 1.5 liter terdapat sisa Pertalite di dalamnya dan sebuah mancis merek Tokai warna biru.

“Untuk penyebab kematian korban belumm diketahui, karena belum keluar hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terhadap jenazah korban,” sebut Natanael. (red)

Post Views: 169
Tags: Bakar SuamiIstriTerancam 20 Tahun Penjaratewas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil
HUKUM&KRIMINAL

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In