• Latest
  • Trending
  • All
Istirahat di SPBU, Perhiasan Digasak Maling Polres Labusel Tembak Pelaku

Istirahat di SPBU, Perhiasan Digasak Maling Polres Labusel Tembak Pelaku

20 Maret 2024
Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

28 Maret 2026
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah  Pengendara CRF Luka Bakar

Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar

28 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Masih Bisa Diakses, Tampil dengan Domain Baru: Simak Situsnya!

LK21 dan IndoXXI Masih Bisa Diakses, Tampil dengan Domain Baru: Simak Situsnya!

28 Maret 2026
Gilas Saint Kitts & Nevis 4 Gol, Pelatih Timnas Indonesia Puas 

Gilas Saint Kitts & Nevis 4 Gol, Pelatih Timnas Indonesia Puas 

28 Maret 2026
Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

27 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Hormati Putusan KPPU, Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Pinjaman Online

27 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

27 Maret 2026
Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

27 Maret 2026
KPPU Putus 97 Perusahaan Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar

Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital

27 Maret 2026
KPPU Putus 97 Perusahaan Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar

KPPU Putus 97 Perusahaan Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar

27 Maret 2026
Optimis Kalahkan PSPS, PSMS Medan Yakin Rebut 3 Poin di Kandang 

Optimis Kalahkan PSPS, PSMS Medan Yakin Rebut 3 Poin di Kandang 

27 Maret 2026
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Istirahat di SPBU, Perhiasan Digasak Maling Polres Labusel Tembak Pelaku

by Abi
20 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Istirahat di SPBU, Perhiasan Digasak Maling Polres Labusel Tembak Pelaku
FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Warga masyarakat diingatkan untuk selalu waspada jika beristirahat di SPBU. Sebab, jika tidak, bisa jadi akan menjadi korban pencurian korban pencurian dengan pemberatan (curat).

Seperti yang dialami seorang wanita, Ernawaty Saruksuk. Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas saat istirahat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (12/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Baca Juga

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

Beruntung, Polsek Kota Pinang, Polres Labusel berhasil meringkus pelaku, M Agus, warga sehari kemudian di tempat persembunyiannya, Senin (18/3/2024).

Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kaki kirinya karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

“Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di rumahnya Jalan Labuhan, Kota Pinang,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dialami korban ketika beristirahat di sebuah SPBU Kota Pinang setelah dari perjalanan mengendarai mobil.

Karena kelelahan dan tanpa disadari korban, perhiasannya yang disimpan di dalam tasnya hilang. Itu diketahui korban setelah terbangun dari tidurnya. Korban melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.

“Kita langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV,” kata Maringan.

Dari bukti petunjuk CCTV yang dipelajari petugas, pelakunya mengarah kepada M Agus, sehingga saat itu juga didatangi ke rumahnya. Namun, M Agus telah kabur dan bersembunyi di tempat lain.

Petugas hanya mendapati adik tersangka, Surya Bakti dan pakaian yang tergantung di kamar mandi. Setelah diperiksa ternyata, celana tersebut berisi perhiasan milik korban, berupa anting, kalung dan cincin.

“Korban mengaku perhiasan yang kita temukan di rumah tersangka itu miliknya,” ungkap Maringan.

Penyelidikan terus dilakukan dan akhirnya petugas mengendus tersangka tengah bersembunyi di rumahnya, sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Namun, tersangka berusaha menyerang petugas dan berupaya melarikan diri sehingga ditembak bagian kaki kirinya.

Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui, apakah tersangka spesialis maling terhadap warga yang istirahat di SPBU atau yang lainnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke kantor polisi. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(red)

 

Post Views: 238
Tags: berhasil meringkus pelakuJalan LabuhanKecamatan Kota Pinangkorban pencurianPolres LabuselPolsek Kota Pinangsejumlah perhiasan emaswaspada jika beristirahat di SPBU.
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In