SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Personel Unit I Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai) ciduk 4 ( empat) orang penduduk luar Sergai, dari tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan kasus narkobakasus narkoba dari kelurahan Tualang, kecamatan Perbaungan.
Demikian dikatakan oleh Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada media melalui whatsApp, Kamis (21/3/2024).
Keempat pengedar sabu yang ditangkap berbeda lokasi itu yakni, Su alias Asiong (38), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan I alias Agam (48) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, S alias Ahai (49), warga Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan, serta AB alias Atak (49), warga Tanjung Rejo, Kota Medan.
Dari keempat tersangka yang ditangkap tersebut, diamankan barang bukti berupa, 1 plastik putih transparan berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik transparan berukuran sedang berisi sabu, tiga plastik tersebut dengan total berat bruto 299,74 gram.
Kemudian, 2 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 1 tas sandand warna hitam, 1 dompet warna hitam, dan 1 amplop warna coklat.
Bermula adanya pengaduan dari masya rakat Kelurahan Tualang kecamatan Perbaungan, kerap melihat adanya transaksi narkoba diwilayah tersebut.
Adanya Dumas ( pengaduan masyarakat) ini kemudian ditindak lanjuti tim Opsnal Unit I Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar, dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Trik yang dipakai adalah melalui undercover buy, setelah melakukan pem dalaman agar tidak membuat pelaku ini curiga. Melalui komunikasi hape, disepa kati transaksi akan dilakukan di daerah Tualang – Perbaungan,pada hari Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 20.00 wib.
Tak lama menunggu, 2 orang prian naik Honda Beat BK 4048 ALQ menemui personel yang menyamar, dilokasi yang sudah disepakati.
“Setelah personel menyebutkan kode “07”, kedua pria tersebut kemudian mengeluarkan satu bungkusan plastik kresek warna hitam,di dalamnya terdapat plastik kresek putih berisi 2 bungkus plastik putih transparan, narkoba yang dipesan personel yang menyamar. Dua pelaku tersebut setelah menyerahkan barang pesanan, langsung dibekuk personel lainnya yang sudah lama mengintai. Setelah dilakukan interogasi, diketahui berinisial Su alias Asiong dan I alias Agam,” ujarnya.
Kepada tim, kedua tersangka ini mengakui jika sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial A yang diketahui berada di LPD Tanjung Gusta, dan dari S alias Ahai yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan.
Selanjutnya, tambah Edward, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S alias Ahai di tempat tinggalnya di Jalan Skip Kota Medan.
Saat diinterogasi tim, Ahai mengaku memeroleh sabu dari Ar. Selanjutnya melalui Ahai, tim melakukan pemesanan sabu kepada Ar, dan sepakat untuk melakukan transaksi di Jalan Amal, daerah Ring Road, Kota Medan.
Tiba waktu yang disepakati, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial AB alias Atak mendatangi personel yang melakukan undercover buy dengan mengendarai sepeda motor. Setelah menyebutkan kode “Casanova”, AB alias Atak langsung mengeluarkan amplop yang di dalamnya terdapat satu plastik transparan putih berukuran besar berisi sabu, dan langsung diamankan.
“Keempat tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegas Edward.
Pengungkapan kasus ini cukup tak cukup sehari, papar Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar disela – sela buka puasa bersama di Mesjid Al Muhtadin Komplek Mapolres Sergai, Rabu (20/3/2024).
“Asiong dan Agam kita ciduk di Tualang sudah malam, jadi untuk melakukan pengembangan kita endapkan dulu di kantor sembari diinterogasi. Besoknya, Minggu (17/3/2024) kita ke Lapas Tg. Gusta dimana salah pengedar masih didalam berinisial A, dan kemudian sesuai keterangannya mengarah kepada S alias Ahai warga jalan Sekip kota Medan. Hampir 5 jam kami menunggu didepan rumahnya yang terkunci jerejak besi, walaupun Komunikasi terus berjalan dan dengan sabar kuta tunggu supaya dia jangan curiga. Saat dia mau keluar naik kereta Yamaha King, langsung personel menciduknya dan kita amankan. Besoknya Senin (18/3/2024) melalui Ahai ini kita terhubung ke Ar warga Ringroad kota Medan, dan me lakukan pemesanan sabu sebanyak 1 Ons. Transaksi lancar, dan ketika itu pesanan diantar oleh AB alias Atau di jalan Amal kawasan Ringroad kota Medan. Saat itulah kita amankan Atau dan langsung kuta bawa ke Mako polres Sergai”, jelas Ipda Anggiat. ( biets)